---
UKKJ: Haruskah Menjadi Syarat Naik Pangkat Guru dari III/d ke IV/a?
Dalam dunia pendidikan, guru bukan sekadar pengajar di ruang kelas, melainkan pendidik yang terus berkembang mengikuti zaman. Salah satu bentuk pengakuan terhadap perkembangan profesional guru adalah kenaikan pangkat. Namun, sejak diberlakukannya sistem baru, kini guru yang ingin naik dari golongan III/d ke IV/a harus mengikuti UKKJ (Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang). Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pendidik.
Apa Itu UKKJ?
UKKJ adalah bentuk penilaian yang menguji pemahaman guru terhadap pedagogik, profesionalisme, manajerial, sosial, hingga literasi digital. Ujian ini biasanya berisi 80 soal dengan narasi panjang, membutuhkan konsentrasi tinggi, dan umumnya dilaksanakan secara daring. Tes ini menjadi syarat utama dalam proses kenaikan jenjang dari III/d ke IV/a pada sistem baru yang  tidak lagi mewajibkan karya tulis ilmiah atau publikasi.
Sekilas, kebijakan ini dianggap memudahkan. Guru tidak perlu lagi sibuk membuat PTK (Penelitian Tindakan Kelas) atau menulis artikel ilmiah yang rumit. Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu.
Kerumitan UKKJ: Saat 80 Soal Jadi Ujian Daya Tahan Fisik dan Mental
Salah satu keluhan terbesar dari para guru adalah panjangnya soal-soal dalam UKKJ. Â Banyak dari mereka yang mengaku bahwa satu soal bisa memakan hampir satu halaman penuh , berisi studi kasus dan pilihan jawaban yang semuanya mirip secara logika. Hal ini membuat proses membaca saja sudah melelahkan, apalagi jika harus dilakukan sebanyak 80 kali.
Bagi guru yang berusia di atas 50 tahun, ini menjadi tantangan tersendiri. Konsentrasi yang menurun secara alami, daya lihat yang sudah tidak sekuat dulu, serta stamina yang terbatas menjadikan UKKJ bukan sekadar ujian kompetensi, tetapi juga ujian ketahanan fisik dan psikis.
Apalagi, ujian biasanya dilaksanakan siang hari pukul 13.00, saat tubuh sudah mulai lelah setelah mengajar pagi dan pikiran tidak lagi segar. Alih-alih bisa fokus, banyak guru justru merasa kepala pusing dan mata lelah, bahkan sebagian mengeluh soal tidak bisa selesai karena kehabisan waktu hanya untuk membaca soal-soal panjang.
 Apakah Naik Pangkat Harus Selalu Lewat UKKJ?