Mohon tunggu...
Rina Rakhmawati
Rina Rakhmawati Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan konsentrasi Kearsipan di Universitas Diponegoro\r\n\r\nBermimpi, salah satunya, mewujudkan masyarakat indonesia sadar arsip

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

11 Maret dan Kearsipan Indonesia

13 Maret 2012   07:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:08 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sejak senin (12/3) hingga hari ini, Kompas cetak menayangkan berita terkait misteri supersemar. Moment yang lagi-lagi ditujukan untuk bidang kearsipan, dalam berita tersebut diwakili oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Dalam berita tersebut, Kepala ANRI, M. Asichin menyebutkan perosalan tentang palsunya naskah supersemar yang disimpan ANRI, indikator-indikator kepalsuan dan usaha ANRI untuk terus menemukan naskah yang asli. Saya pun sempat berdiskusi dengan salah satu senior yang berprofesi sebagai arsiparis daerah terkait perkara supersemar dan kaitannya dengan bidang kearsipan di Indonesia. Beliau menjelaskan, "tentang supersemar atau naskah apapun sebelum mesin fotocopy beredar dan dipergunakan, dapat saya katakan bahwa sebanyak apa tiruan sebuah naskah diterbitkan itu karena sebanyak itu copy naskah itu dibutuhkan...modus operandi pemalsuan arsip belumlah dipraktekkan pada zaman itu! saya berani bertaruh! mengenai tugas ANRI yg komplek dan saat ini asyik dgn arsip2 sejarah saya tak mau komen, semendjak otonomi daerah diperluas dan urusan kearsipan yg memang perlu kerja keras untuk membuat sistem yg tepat itu ikut2an di'daerah'kan, maka dapatlah kita saksikan kearsipan tanah air hari ini yg oleh hampir semua kalangan dipandang baek2 saja, namun oleh saya dan teman2 RW Arsipers (komunitas penata arsip) dipandang sangat memalukan dan kedodoran ditandai dengan hilangnya satu persatu aset bangsa termasuk pulau2 luar dan berjatuhannya ratusan pejabat dalam jerat hukum"

Sejenak saya merenungkan apa yang beliau sampaikan. Dibalik segala bentuk konspirasi supersemar, memang kurang bijak jika ANRI hanya terfokus pada tugas mencari naskah misterius yang keberadaannya saja masih kontroversial. Bidang kearsipan , lagi-lagi hanya terekspos eksistensinya jika dikaitkan dengan peristiwa supersemar. Seolah tugas kearsipan hanya berkutat pada naskah-naskah kuno saja, padahal di sisi lain, ada yang harus difokuskan. Masalah pendataan yang carut marut ketika pelaksanaan pemilu maupun pencacahan penduduk, administrasi birokrasi yang seringkali dinilai negatif oleh masyarakat hingga membumikan sistem kearsipan agar masyarakat Indonesia sadar dokumen. Sadar dokumen yaitu sadar untuk menyimpan dokumen atau arsip yang dimiliki agar tidak mudah rusak dan atau hilang sehingga menyulitkan diri apalagi jika berhadapan dengan meja hijau. Bahkan menjaga agar Indonesia tidak lagi membuat supersemar-supersemar baru karena minimnya kesadaran untuk tertib arsip.

Saya tidak menyarankan untuk mengubur dalam-dalam persoalan naskah kontroversial supersemar, namun akan lebih bijak jika bidang kearsipan mendapat perhatian lebih baik untuk dapat berperan serta membenahi reformasi birokrasi Indonesia. Tentu kita tidak ingin masalah sengketa tanah maupun manipulasi data terus terjadi setiap tahunnya hanya karena tidak berkualitasnya sistem kearsipan Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun