Mohon tunggu...
Rina Rakhmawati
Rina Rakhmawati Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan konsentrasi Kearsipan di Universitas Diponegoro\r\n\r\nBermimpi, salah satunya, mewujudkan masyarakat indonesia sadar arsip

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sadar Arsip Di Lingkungan Keluarga

6 Maret 2012   05:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:27 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Paradigma arsip bagi sebagian masyarakat Indonesia masih identik dengan kertas kuno atau tumpukan kertas di sudut-sudut tertentu dari sebuah kantor. Meski sudah ada beberapa pihak yang menyadari peran penting arsip dalam manajemen. Patut disyukuri pula bagi insan kearsipan, apalagi dengan direvisinya undang-undang kearsipan pada tahun 2009 lalu. Namun demikian, kerja keras masih tetap dibutuhkan agar manajemen kearsipan di Indonesia dapat lebih diperhatikan dan memegang peran vital bagi gerak laju manajemen kenegaraan, utamanya dalam menangani kebobrokan sistem administrasi birokrasi.

Dalam beberapa kesempatan, tidak sedikit insan kearsipan yang berteriak tentang perlunya gerakan sadar arsip, tentu dalam berbagai bentuk. Namun sayangnya, gerakan sadar arsip belum menyentuh hingga ke tingkatan paling dasar dalam struktur sosial masyarakat, yaitu keluarga. Keluarga merupakan unsur utama dan paling pertama dalam menumbuhkan berbagai nilai-nilai dan kesadaran hidup sebelum terjun di masyarakat. Seperti juga penumbuhan nilai-nilai moral maupun kebiasaan baik sepeti disiplin, tekun belajar, semangat toleransi, dan sebagainya, kesadaran arsip juga perlu dikembangkan lebih dulu di lingkungan keluarga.

Bagaimana caranya menumbuhkan gerakan sadar arsip bagi setiap anggota keluarga? Sebetulnya cukup sederhana, hanya dibutuhkan kemauan dan kedisiplinan serta kesadaran bahwa arsip tersebut memang sangat penting. Sebagai contoh, arsip surat tanah, akta kelahiran, kartu keluarga, piagam-piagam penghargaan dan sertifikat, ijazah-ijazah sekolah yang disimpan dalam satu tempat penyimpanan dokumen. Dalam kebiasaan keluarga saya, ayah selalu menyediakan tempat khusus untuk menyimpan arsip-arsip yang sudah saya sebutkan tadi. Beliau mengatakan, setiap 10 tahun sekali, tempat penyimpanan arsip yang mirip dengan map hanya berbahan lebih tebal dan terlihat eksklusif, diganti karena sudah tidak layak lagi menyimpan arsip. Tidak jarang pula ayah meneliti kembali arsp-arsip yang disimpan, apakah masih layak simpan atau sudah bisa dibuang karena jangka waktu pakainya sudah habis. Kegiatan yang dilakukan ayah tersebut, dalam manajemen kearsipan disebut penyusutan. Itulah kebiasaan sadar arsip yang ditanamkan ayah sejak kecil. Meski latar belakang pendidikan ayah hanya setingkat SMEA dan dari keluarga petani, namun kesadaran ayah akan pentingnya sebuah arsip telah tertanam sejak seusia dengan saya.

Apabila setiap keluarga di Indonesia sadar arsip, dalam arti menyimpan arsip-arsipnya dengan baik, bukan tidak mungkin apabila ada kegiatan sensus penduduk, mereka tidak lagi kerepotan mencari-cari arsip yang diperlukan untuk mengisi data kependudukan. Dengan demikian, kebijakan yang akan dihasilkan pemerintah pun, insyaAllah lebih tepat sasaran dengan berpedoman pada data-data kependudukan yang diisi sesuai dengan kondisi keluarga yang tercermin dalam arsip-arsipnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun