Nenek berinisial NA, yang di duga mencuri 2 Kg bawang putih senilai Rp. 90.000,00 .(Boyolali, kecamatan Ngemplak).Kapolres AKBP Rosyid Hartanto, membenarkan peristiwa tersebut dan mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga.
Menurut AKBP Rosyid Hartanto, NA sempat di amankan oleh pemilik barang dan sudah di bawa ke pos keamanan pasar. Diduga 2 petugas keamanan pasar(ZA dan KA), yang sudah lama mencurigainya karena sudah banyak terjadi kehilangan di pasar tersebut, sehingga mereka melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap sang nenek.
Dalam vidio yang beredar terlihat wajah sang nenek yang penuh dengan luka dan dar4h mengalir membasahi jilbab serta pakaiannya. Dan juga lantai pasar tersebut.
Meskipun mencuri melanggar hukum, main hakim sendiri tetap tak bisa di benarkan. Pelaku seharusnya di serahkan kepada polisi, atau jika tergolong lansia atau orang yang tidak mampu, mungkin lebih baik dilaporkan ke Dinsos, bukan diperlakukan secara tidak manusiawi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI