PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pelayanan publik merupakan pelayanan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan publik sebagai indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penyelenggaraan pemerintahan dikatakan baik jika pelayanan publik yang dilakukan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelayanan yang baik dan berkualitas memberikan implikasi kepuasan kepada masyarakat, karena masyarakat secara langsung menilai terhadap kinerja pelayanan yang diberikan. Indikator kepuasan masyarakat itulah yang menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Ada korelasi dan kohesi yang saling berkaitan antara penyelenggaraan pemerintahan dengan pelayanan yang diberikan. Setiap lembaga publik pastinya bersentuhan dengan aspek pelayanan publik atau berhubungan langsung dengan masyarakat, sebagai bagian yang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, selain pihak swasta.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam Pasal 1 ayat (1) bahwa pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrative yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Orientasi dalam penyelenggaraan pelayanan akan melahirkan budaya birokrasi. Budaya birokrasi mempunyai pengaruh terhadap aspek penyelenggaraan pelayanan. Budaya merupakan kebiasaan yang sudah mendekat dalam sistem pelayanan, sehingga budaya mempengaruhi pelayanan.
Kepemimpinan (Leadership)
Pemimpin merupakan penggerak organisasi. Otoritas organisasi berada di tangan pemimpin. Seorang pemimpin tidak hanya sebagai pengambil kebijakan dalam organisasi, tetapi harus menjadi agent of change dan pelaku dalam organisasi. (Hayat,2014). Sehingga secara pasti pemimpin bias melakukan control penuh terhadap jalannya organisasi.
Budaya Organisasi (Organizational Culture)
Prinsip pelayanan publik menjadi rentetan birokrasi dalam pelaksanaannya. Pelaksanaannya. Untuk membentuk karakter yang sama dan pencapaian terhadap prinsip pelayanan publik, semua stakeholders harus memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan budaya organisasi.