Mohon tunggu...
Rifanny Iryanto
Rifanny Iryanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pegawai Bank Keliling Keroyok Ustadz di Banten, Berakhir Bank Keliling di Boikot Sebanten

10 Mei 2024   13:36 Diperbarui: 11 Mei 2024   12:39 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
larangan di gang wajib senyum desa Jatimulya

Pada Minggu  (31/3/2024) Viral di media sosial seorang Ustadz bernama Muhi di keroyok pegawai bank keliling. Aksi pengeroyokan itu di lakukan oleh sejumlah yang di duga pegawai bank keliling di Jalan Raya Serang - Pandeglang. Tampak dari video yang beredar sang Ustadz mengenakan sarung di keroyok oleh sekelompok orang dengan helm di bagian wajah hingga terjatuh, diketahui insiden pengeroyokan itu terjadi ketika sang Ustadz dengan keluarganya sedang mengendarai sebuah mobil setelah pulang dari rumah sakit, "kebetulan di dalam mobil ada adik saya, istri saya, teteh, dan umi, ketika sampai Baros setelah lewat Polsek Baros pas di Desa Sukamanah ada kerumunan motor dan terjadi kemacetan" kata Ustadz Muhi tersebut, terpaksa melewati jalan yang dikerumuni oleh motor para pelaku, Muhi  dan adiknya yang keluar dari mobil tiba tiba saja di keroyok oleh para pelaku yang di duga tengah mabuk. 

Sejumlah ormas di Pandeglang Banten melakukan sweeping ke kantor kantor bank keliling atau koprasi simpan pinjam, hal itu lantaran imbas dari 8 pegawai bank keliling melakukan pengroyokan terhadap warga di Kecamatan Saketi Pandeglang bernama Muhi. Aksi Sweeping ini untuk mencari terduga pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

Aksi 8 pegawai bank keliling keroyok Ustadz di Serang Banten satu orang ditangkap. Kepala Seksi Humas Poresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan "seorang pelaku yang ditangkap berinisial RS, warga dusun 7 Parulian Kelas Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar, satu pelaku pengeroyokan terhadap warga bernama Muhi di Serang Banten tersebut telah ditangkap, dan polisi masih mencari 7 pelaku lainnya, kami membawa pelaku untuk diamankan sedangkan korban divisum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros" kata Iwan dalam keterangan tertulisnnya. 

Selasa (2/4/2024)  Kapolsek Baros AKP Wahyu Bintarno menambahkan pelaku berjumlah 8 orang mereka di duga melakukan penganiayaan terhadap Muhi  berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pengkeroyokan ini hanya kesalahpahaman antara pegawai bank keliling dengan korban. 

Sebelumnya rekaman video tentang aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap seorang warga yang di sebut Ustadz di Kabupaten Serang Banten tersebar di media sosial, aksi pengeroyokan di lakukan di pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang. Dalam video yang viral di media sosial Ustadz bernama Muhi di serang secara brutal. Melihat banyak motor terparkir, mobil yang disopiri adiknya bernama Ilham melaju pelan, lantaran dihalangi sejumlah orang yang sedang berkumpul tersebut kami menganggap ini mungkin ada tawuran atau balap motor. "Ketika kita akan melintas orang itu langsung menyerang" ujarnya, tiba tiba mobil yang di kendarai adiknya Muhi diserang oleh sekelompok orang tersebut mereka menghancurkan spion mobil sebelah kiri menggunakan helm. Sontak Muhi dan Ilham adiknya turun dari mobil dan langsung di keroyok oleh sekelompok orang. "Pertama yang digebukin adik saya, ditonjok, dijambak, digebukin, saya akan keluar dari pintu sebelah kiri" kata Muhi. "Beberapa saat kemudian warga langsung menghampiri untuk melerai pertikaian tersebut" jelas Muhi. "Warga datang setelah baku hantam ketiga kali akhirnya kena juga pukulan" katanya. "Warga yang ikut melerai justru dihajar oleh pelaku hingga akhirnya salah satu pelaku di tangkap, setelah di tangkap satu orang langsung diamankan ke polsek baros" tambahnya

Dan akhirnya digelar pertemuan antara Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji dengan Kapolres Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas. Dan membuat perjanjian agar bank keliling tidak boleh beroprasi melakukan penagihan terhadap nasabahnya hingga saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun