Untuk membantu mensosialisasi pemahaman  kenegaraan dan kebangsaan Indonesia  kepada ustad dan ustadzah pengajar Al-Quran tingkat diniyah (dasar) yang berada di akar rumput, Benteng Putra Putri Republik Indonesia dengan secara langsung mengundang kurang lebih 700 anggota Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) se Kabupaten Kuningan diiringi pembagian buku pelajaran baca tulis Al-Quran yang tentunya sangat dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar mereka (12/12/2019).
Â
Tokoh anti radikalisme Haidar Alwi mengatakan "menurut hemat saya, peran guru diniyah sangatlah penting juga dalam mempersiapkan tunas-tunas bangsa yang cinta kepada Negara Kesatuan Republik Imdonesia yang cinta kepada Pancasila".
Â
Sebagai organisasi kemasyarakatan Benteng Putera Puteri Republik Indonesia (BPPRI) melihat bahwa ustad dan ustadzah memiliki keilmuan untuk mampu menangkal secara dalil baik aqli maupun naqli, Anak didik mereka adalah diniyah, tingkat dasar, yang perlu dipersiapkan agar kelak memiliki kemampuan untuk dapat secara mandiri menangkal pemikiran-pemikiran yang intoleran dan radikal.Â
Sebagai simpul masyarakat, para ustad dan ustadzah ini juga dinilai dapat memberikan pengaruh kepada masyarakat, termasuk memberikan pemahaman untuk menolak segala bentuk pemikiran dan tindakan yang radikal terutama yang mengarah kepada terorisme.
Â
Ketua umum BPPRI Frangky L Manuhutu menyampaikan  " Jangan menghalangi ketika saudara muslim berbicara dikomunitas agama lain, jika kita sudah bisa membuka ruang untuk bisa saling menghargai maka terbukanya ruang untuk kebhinekaan dan menghilangkan sifat intoleransi".
Â
Benteng Putera Puteri Indonesia (BPPRI) lahir dari keprihatinan sekaligus semangat untuk bersama-sama bersatu hati mengembalikan ruh Indonesia yang bersemayam di dalam figure Pancasila, agar dapat bersemai kembali di dalam setiap sanubari masyarakat Indonesia.Â
Segala gagasan, wacana dan gerakan yang lahir dari semangat pemerdekaan diri terhadap Pancasila baik yang saat ini merajalela dan melembaga dalam banyakorganisasi dan lembaga haruslah di hapuskan, bukan saja karena sebagai alasan untuk memantik kebencian, intoleran dan terorisme namun juga karena tidak sesuai dengan tujuan bernegara Indonesia yakni "semua buat semua".