Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pembuatan sertifikat elektronik yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 Undip melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan dan pentingnya proses sertifikasi tanah yang dapat diakses secara digital.
Kegiatan dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, aparatur desa, serta masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang cara mendaftarkan tanah mereka melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Bakung, yang menjelaskan latar belakang inisiatif pembuatan sertifikat elektronik. Beliau mengungkapkan bahwa tujuan utama dari implementasi sertifikat elektronik adalah untuk mempermudah proses administrasi pertanahan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat proses penerbitan sertifikat yang sebelumnya memakan waktu cukup lama. Sertifikat elektronik ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah dan memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemilik tanah.
Kemudian, mahasiswa KKN menjelaskan secara rinci mengenai aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini merupakan platform digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan tanah mereka untuk diterbitkannya sertifikat secara elektronik. Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemampuannya untuk mempermudah verifikasi data tanah tanpa harus datang langsung ke kantor BPN, yang selama ini menjadi kendala bagi banyak masyarakat di daerah terpencil. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur pelacakan status permohonan sertifikat yang memungkinkan pengguna untuk memantau perkembangan proses sertifikasi tanah mereka.
Setelah penjelasan teknis tentang aplikasi, dilakukan simulasi penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku. Peserta diberikan panduan langkah demi langkah untuk mengunduh aplikasi, mendaftar, dan memasukkan data tanah yang akan didaftarkan. Dalam sesi ini, mahasiswa KKN menunjukkan cara mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti bukti kepemilikan tanah dan foto tanah, serta cara mengecek status permohonan sertifikat secara langsung di aplikasi. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa meskipun sertifikat elektronik dapat diakses dan disimpan dalam bentuk digital, pemilik tanah tetap bisa mendapatkan salinan fisik sertifikat apabila diperlukan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memilih format sertifikat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penyampaian pesan penting dari mahasiswa yang dikutip dari pejabat tinggi BPN mengenai pentingnya kesadaran masyarakat terhadap proses sertifikasi tanah. Mengingatkan bahwa memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar secara elektronik adalah bentuk perlindungan hukum atas hak milik atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat elektronik, diharapkan akan lebih banyak tanah yang terdaftar, sehingga mengurangi permasalahan sengketa tanah yang sering terjadi. Secara keseluruhan, sosialisasi pembuatan sertifikat elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku pada hari Jumat, 17 Januari 2025, berjalan lancar dan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya proses sertifikasi tanah dalam era digital. Diharapkan, aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah mereka dengan lebih efisien, transparan, dan aman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI