Kepemimpinan yang menonjolkan keteladanan dan memastikan keadilan di lembaga penegak hukum membantu menghambat praktik korupsi. Ini termasuk penanganan perkara korupsi tanpa memandang politik atau pilih kasih.
- Pendidikan dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat:
Pemimpin di sektor pendidikan dan sosial yang memajukan pendidikan dan peningkatan kesadaran tentang risiko dan konsekuensi tindakan korupsi turut berperan dalam pencegahan. Masyarakat yang teredukasi dapat lebih efektif melawan praktik korupsi.
- Pemberdayaan Anggota Tim di Organisasi:
Kepemimpinan di organisasi yang memberdayakan anggota tim dengan memberikan tanggung jawab dan kepercayaan menciptakan lingkungan di mana kejujuran dan profesionalisme dihargai lebih dari perilaku koruptif.
Dalam mencapai keberhasilan pencegahan korupsi, implementasi nilai-nilai kepemimpinan yang mencerminkan karakter Dewa Ruci Werkudara dapat menjadi landasan yang kokoh di berbagai sektor di Indonesia. Kesadaran akan integritas, transparansi, dan keadilan dalam kepemimpinan dapat membentuk budaya yang menolak korupsi, mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Korupsi adalah sebuah cela atau aib yang sangat akrab ditelinga orang Indonesia. Hampir setiap hari media massa baik cetak maupun elektronik mengungkapkan permasalahan yang satu ini dalam berbagai ragam dan tingkatannya. Kendatipun semua orang tidak dapat menerima praktik-praktik korupsi, tetapi korupsi hampir melibatkan semua orang (Mufid, 1997, 13).
Korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat, pengusaha dan pegawai negeri / swasta, tetapi juga dilakukan oleh orang-orang yang berhubungan dengan lembaga-lembaga sosial dan bahkan lembaga keagamaan. Dimanapun, manakala ada kesempatan, orang akan melakukan korupsi.
Dimulai dari rumah tangga, seorang anak, suami atau istri, ada yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab terhadap amanat yang diterimanya. Ketika seorang anak diminta belanja dan uangnya lebih, kemudian tidak dikembalikan, maka hal itu merupakan awal dari sebuah praktik korupsi, jika sebagai orang tua, kerap mengabaikan bahkan membiarkan hal-hal kecil berupa kewenangan yang terjadi dalam rumah tangga, maka sama dengan memberikan pendidikan korupsi dalam keluarganya sendiri. Praktek tidak jujur dapat pula terjadi berupa hubungan sosial pada tingkat kelompok masyarakat / organisasi yang paling kecil / bawah, RT, RW, Dusun dan Desa.
Kutipan dan tarikan iuran dari warga ada pula yang tidak dipertanggung jawabkan, demikian pula kepanitiaan yang dibentuk oleh warga dan dari warga sendiri tidak jarang yang berbuat curang, bahkan tidak sedikit merambah pada panitia pembangunan rumah ibadah yang sakral, belum lagi masih sering dijumpai di tengah jalan raya, di siang hari bolong polisi yang notabenya adalah penegak hukum justru dengan sewenangwenang meminta denda langsung dengan alasan pelanggaran lalu lintas padahal uang denda dari masyarakat itu hanya masuk kantongnya sendiri, karena tidak jarang surat tilang hanya sebagai kedok dan proses peradilan lalu lintas tidak diberlakukan
Setelah memasuki Era Kemerdekaan, ketika "Ekonomi Terpimpin" bertaut dengan "Demokrasi Terpimpin", kekuasaan yang begitu besar dikalangan birokrasi yang oleh PKI kemudian disebut sebagai "Kapitalis Birokrat" akhirnya tak terkendali sehingga memunculkan praktek-praktek korupsi, terutama dipelopori oleh kalangan pejabat / pemimpin pemerintahan (Gunawan Muhammad, Tempo 6 Februari 2005).
Di Era Orde Baru, korupsi adalah Trade Mark kepemimpinan yang sangat populer hingga saat ini bersanding menjadi kosa kata sejajar dalam arti sama dengan penyelewengan atau kecurangan, yaitu dua kata yang lain selain kata korupsi : kolusi dan nepotisme untuk dikenal sebagai istilah KKN, sehingga tepat kiranya di era kepemimpinan orde baru ini adalah masa tumbuh subur dan berkembangnya korupsi secara besar-besaran Pasca kepemimpinan orde baru era reformasi dimulai dengan penuh harapan bahwa KKN dijadikan thema central untuk dihabisi agar bangsa Indonesia mencapai cita-cita kemakmuran dan keadilan yang berarti korupsi, kolusi dan nepotisme adalah sumber penghalang untuk mencapai cita-cita itu.