Mohon tunggu...
Riefta Mhena
Riefta Mhena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Jember

Barang siapa yang bersungguh-sungguh maka dapatlah ia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sejarah Panjang Korupsi di Indonesia dan Upaya Pemberantasannya

27 November 2021   20:57 Diperbarui: 27 November 2021   21:03 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dari yang kita ketahui atau yang kita dengar dari lingkungan sekitar korupsi sudah sangat menjadi perbincangan hangat di semua kalangan baik yang muda maupun yang tua Dan seperti nya juga sudah tidak asing lagi jika kita menguak definisi korupsi itu sendiri dan upaya pemberantasan nya. Hampir tiap waktu,menit,detik  masyarakat kalangan bawah hingga penjabat tidak lepas dari  kata tersebut. Kita juga bisa menemukan informasi tentang korupsi dari media massa baik cetak maupun elektronik. Korupsi ini juga sudah pasti menjadi pemberitaan yang sangat umum sekali. 

Bahkan yang terlibat korupsi ini pun dari kalangan yang beragam mulai dari masyarakat biasa,tokoh agama sampai ke para penjabat. Dan hampir semua kalangan menyebut atau mengkategorikan korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya setiap tahun nya.                 

Ada sebagian masyarakat  yang mempunyai keyakinan atau pemahaman bahwa untuk cepat kaya adalah dengan mengambil jalan pintas yaitu korupsi . budaya korupsi ini seakan memperoleh lahan yang sangat subur karna sifat sebagian masyarakat itu sendiri masih sangat lunak sehingga permisif terhadap berbagai penyimpangan moral dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Keadaan yang demikian ini  menyebabkan persoalan  korupsi di anggap sebagai perkara yang biasa  bahkan di anggap sangat wajar terjadi  dalam kehidupan masyarakat. 

Berangkat dari hal tersebut, wajar  saja jika Indonesia selalu mendapat apresiasi atau prestasi sebagai salah satu bangsa korup di dunia dengan nomer 4 di dunia dan nomer 1 di Asia tenggara.  Terdapat beberapa bukti mengenai korupsi yang sering sekali terjadi di Indonesia yang di tunjukkan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK)  yaitu sebagai berikut;

1. Dalam waktu survei Political and Economic Risk  Consultancy  Ltd (PERC)pada bulan Januari-februari tahun 2008 terhadap 900 ekspatriat di Asia dan  bahkan Indonesia juga di nyatakan menduduki peringkat pertama sebagai negara terkorup se Asia . 

2.  Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2007 di berikan nilai  2.0 (termasuk angka dan Nilai tertinggi di dunia).

3. Kebocoran dana pembangunan dapat mencapai 50% serta pungutan tidak resmi dapat mencapai 30% biaya produksi.

4. Dalam laporan PBK tahun  2004-2008 terlihat jelas bahwa terjadi penyelewengan uang negara sebesar 166,5 triliun rupiah yang mana 144 triliun merupakan pelanggaran  BLBI.

5. Pada akhir tahun 2007,catatan ICW mengungkapkan bahwasan nya kasus korupsi di berbagai daerah tepatnya di Indonesia mencapai 450 kasus serta merugikan negara sebesar 6 triliun.

6. Dari hasil penelitian MTI menunjukkan semua lembaga institusi baik legislatif, eksekutif dan yudikatif telah melakukan korupsi secara bersamaan atau bisa di bilang secara berjamaah (ICW,2008).

Selain data di atas terdapat juga banyak sinyalemen dan fakta bahwa sikap  dan tindak koruptif masih ada dan terus terjadi dimana-mana yang sebagian besar bekerja secara sistematis dan  terstruktur dalam sistem  kekuasaan dan dalam sistem sosial masyarakat. Pemberatan korupsi ini masih kerap di jadikan sebagai sekedar jargon politik dari suatu kekuasaan oleh sebagian kalangan meskipun sebagian lainnya menjadi kan bagian korupsi sebagai prioritas yang sangat serius  dan perlu di lakukan untuk membangun  tata pemerintahan yang baik  melalui gerakan reformasi atau perbaikan tata pemerintahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun