Anak korban kekerasan dan anak berhadapan dengan hukum yang putus sekolah nantinya akan diberikan kesempatan untuk kembali bersekolah di PKBM ZIONA, sehingga hak pendidikannya dapat terpenuhi.
Kedatangan Kepala UPTD PPA Dinas P5A Kota Gunungsitoli ini akan ditintak lanjuti dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PKBM ZIONA dengan Dinas P5A Kota Gunungsitoli dalam pemberian layanan pendidikan kesetaraan kepada anak korban kekerasan dan berhadapan dengan hukum penerima layanan UPTD PPA.
Sejauh ini terdapat beberapa anak penerima layanan UPTD PPA Dinas P5A Kota Gunungsitoli telah didaftarkan sebagai peserta pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C di PKBM ZIONA.
Harapannya dengan Kerjasama UPTD PPA Dinas P5A Kota Gunungsitoli dengan PKBM ZIONA ini dapat menurunkan angka ATS di Kota Gunungsitoli.(Rd)
Penulis : Rido Favorit Saronitehe Waruwu
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI