Mohon tunggu...
Ridhatul Nuramadhani Asyifa
Ridhatul Nuramadhani Asyifa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya, fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Metode Kepemimpinan Presiden Bj. Habibie dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca Krisis Moneter 1998

18 Mei 2024   12:36 Diperbarui: 18 Mei 2024   12:37 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada awal kemerdekaan sampai saat ini, kita ketahui bahwa Indonesia telah mengalami lima transisi politik dari kemerdekaan, demokrasi yang dipimpin parlementer, demokrasi terpimpin, orde baru hingga reformasi yang terjadi sejak tahun 1998 hingga sekarang. Khususnya di Masa Orde Baru, itu memiliki pemerintahan terpanjang. Masa Orde Baru itu memiliki pemerintahan terpanjang dikarenakan pemerintahan tersebut berlangsung lebih dari 30 tahun (1965-1998) yang berada di bawah kekuasaan Presiden Soeharto. Pemerintahan Soeharto dipandang otoriter atau sewenang-wenang, sehingga banyak  pihak yang mengklaim pemerintahan Soeharto. Serta diiringi dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Di tahun 1997 terjadi krisis finansial asia yang menyebabkan negara negara asia terdampak oleh peristiwa tersebut termasuk Indonesia, sehingga masyarakat indonesia dari berbagai belahan nusantara bergejolak sampai pada puncaknya di tahun 1998 yaitu demo besar yang berusaha menggulingkan kedigdayaan Soeharto selama 30 tahun lebih lamanya. Dalam hal tersebut, kelumpuhan politik hingga perekonomian indonesia tak lagi dapat dihindarkan. Setelah soeharto turun dari tahtanya maka naiklah Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai pengganti Soeharto dan pada saat itu dimulailah awal mula Era Reformasi. Pada masa kekuasaan B.J Habibie, beliau merupakan presiden indonesia dengan masa jabatan tersingkat yakni hanya 1 tahun 5 bulan saja. Namun, meskipun waktunya dalam menjabat tersebut itu singkat beliau menggunakan masa jabatannya dengan sebaik mungkin untuk merubah tatanan negara terutama perekonomian negeri dan segala inovasi yang dilakukannya.         

Dalam konteks besar di sebuah organisasi seseorang yang mempunyai sikap Pemimpin dengan Kepemimpinan memiliki arti yang berbeda. Arti dari sikap Pemimpin yaitu seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain dan bertugas sebagai individu yang memberi semangat serta terjun langsung bersama bawahan demi tercapainya tujuan organisasi tersebut. Sedangkan sikap dari Kepemimpinan yaitu proses seseorang untuk mempengaruhi, memotivasi, dan menuntun orang lain dalam mencapai tujuan bersama. Meskipun di jelaskan dalam konteks besar sikap Pemimpin dengan Kepemimpinan memiliki arti yang berbeda, tetapi terdapat juga kutipan seseorang yang memiliki pengertian tersendiri dalam mengartikan sikap Pemimpin dan Kepemimpinan.

Kutipan dari Setiawati (2000:7) mengemukakan bahwa : "Pemimpin adalah sebagai seorang yang bertugas mengarahkan dan mengkoordinasi aktivitas-aktivitas yang ada dalam tugas-tugas kelompok. Seorang pemimpin ialah seseorang yang karena kecakapan pribadinya dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya untuk mengarahkan usaha seorang pemimpin ialah seseorang yang karena kecakapan pribadinya dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya untuk mengarahkan usaha kerjasama kearah pencapaian sasaran tertentu"

Sedangkan kutipan dari Achmad Sanusi (2009:19) bahwa : "Kepemimpinan adalah keseluruhan tindakan guna mempengaruhi serta menggiatkan orang dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan, atau dengan definisi yang lebih lengkap dapat dikatakan bahwa kepemimpinan adalah proses pemberian jalan yang mudah daripada pekerjaan orang lain yang terorganisir dalam organisasi formal guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan". Oleh sebab itu, Gaya Kepemimpinan yang dilakukan BJ Habibie dapat kita lihat sebagai gaya kepemimpinan transformasional. Dimana gaya kepemimpinan transformasional itu dianggap lebih efektif dan revolusioner. Gaya Kepemimpinan transformasional juga dikenal dengan gaya komunikasi spontan dan cepat bereaksi tanpa memikirkan resiko apa yang nantinya terjadi. Sehingga, BJ Habibie dikenal sebagai seseorang yang memiliki kemampuan berpikir intelektual sangat baik. Dalam hal tersebut, B.J Habibie dapat membantu dalam membawa perubahan baru bagi negara Indonesia. Ia memerintah berdasarkan naluri dibanding kalkulasi politik yang ada dan keberhasilannya juga didukung oleh gaya kepemimpinan yang sangat cemerlang.

B.J Habibie merupakan presiden Indonesia yang ke 3 dan merupakan presiden dengan masa jabatan tercepat yang ada dalam sejarah Indonesia. Dalam gaya kepemimpinan transformasional seperti yang sudah dijelaskan di atas Beliau menunjukan gaya kepemimpinan tersebut dengan memerintah selama 17 bulan terhitung sejak turunnya presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Meski demikian juga pemerintahan Presiden Habibie ternyata menciptakan reformasi besar-besaran dalam kancah Sejarah Indonesia (Utami 2021). Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh beliau yang mana merubah banyak tatanan yang sebelumnya tidak ada atau dilarang pada masa orde baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto. Perubahan yang dilakukan bukan sekedar memberikan tambahan atau menambal kekurangan yang ada saja, tetapi memperbaiki sistem yang ada dan berusaha memaksimalkan tujuan dan tugas yang ada. Sistem yang dilakukan Beliau yaitu dengan melakukan re-alignment seperti bidang ekonomi, politik, serta sosial untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada era Orde Baru. Dengan merubah sistem yang ada dari bidang politik, pemerintahan, sosial, juga ekonomi menunjukkan perubahan yang pasti, meskipun sistem tersebut sudah menunjukan perubahan yang pasti tetapi ada beberapa kebijakan yang tetap memiliki pro dan kontranya tersendiri. Dari semua bidang yang mengalami reformasi, bidang ekonomi menunjukkan kemajuan yang nyata dari kebijakan-kebijakan yang ada, dimana tujuan kebijakan-kebijakan tersebut untuk menanggulangi krisis moneter yang muncul sejak akhir masa orde baru. B.J Habibie menjadi presiden di saat Indonesia mengalami krisis moneter, dimana kurs atas uang rupiah saat itu mengalami penurunan tajam atas dollar AS sejak pertengahan 1997 (Dewi 2019). Sehingga kepemimpinan Presiden B.J Habibie merupakan sebuah babak baru dalam perekonomian serta kepemimpinan atas dasar reformasi.


Dalam hal tersebut, dengan adanya perubahan sistem yang dilakukan terdapat juga mengenai Kebijakan Ekonomi dan Kebijakan Hukum. Isi dari Kebijakan Ekonomi dan Kebijakan Hukum yaitu : 

  • Kebijakan Ekonomi

Usaha-usaha yang dilakukan dalam bidang ekonomi dengan konsolidasi bank dan penurunan inflasi, rekonstruksi dalam perekonomian nasional, likuidasi bank-bank yang sakit, pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dan menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga di bawah 10.000 rupiah. Sehingga BJ Habibie mengeluarkan kebijakan ekonomi yang terdapat pada UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli atau Persaingan Usaha Tidak Sehat dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pradono et al., 2018). Kontribusi yang dilakukan pada pemerintahan Habibie yaitu meningkatkan kekuatan Bank Indonesia. Di tahun 1998, Habibie restrukturisasi sektor perbankan yang ada di Indonesia dan memutuskan bahwa Bank Indonesia (BI) harus dipisahkan dari pemerintah agar tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh politik. Penghapusan Bank Indonesia dari pemerintah diatur dalam UU No. 23. Tahun 1999. Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia dengan tujuan mampu bertahan dari krisis mata uang yang melanda Indonesia pada tahun 1998, menaikkan suku bunga sebesar 70% dan menerbitkan obligasi sebanyak Rp 650 triliun untuk menyelamatkan perbankan (Afiyah, 2021; Utami, 2022). 

  • Kebijakan Hukum

Ide Otonomi Daerah adalah gagasan hukum yang menonjol pada masa pemerintahan Habibie. presiden Habibie mengeluarkan Undang-undang Nomor 22 tentang Pemerintahan Daerah tahun 1999 (Utami, 2022). Ia menghilangkan ciri sentralisasi pada masa Orde Baru. Dengan digantikannya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah (Utomo, 2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun