Mohon tunggu...
Ridha Tanzila
Ridha Tanzila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STAIN TENGKU DIRUNDENG

Ridha "The Staylish" Tanzila

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh Mengadakan Sosialisasi Tentang Stop Pelecehan dan Kekerasan Seksual

2 Januari 2023   20:25 Diperbarui: 2 Januari 2023   20:27 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada 7 Desember 2022, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Tengku Dirundeng Meulaboh mengadakan sosialisasi yang bertemakan tentang "Stop Pelecehan dan Kekerasan Seksual". Sosialisasi ini di isi oleh pemateri sekaligus dosen dari luar kota yakni Dr. Ria Fitri, M.Hum dan Dr. Analiansyah, M.Ag. Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender dan anak (PSGA) di aula Gedung Syariah kampus Stain Tengku Dirundeng Meulaboh.
Kampus Stain Tengku Dirundeng Meulaboh berinisiatif mengadakan sosialisasi ini karena melihat maraknya kasus-kasus pelecehan seksual yg terjadi di kalangan kampus, bahkan kasus pelecehan seksual di kampus sudah terlalu sering kita dengar saat ini.                                                              Sosialisasi pada hari itu diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai prodi yang ada di kampus dan beberapa perwakilan dari dosen - dosen kampus . Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi seluruh mahasiswa , mahasiswi kampus dan tenaga pelajar dari di lingkungan kampus tentang pelecehan seksual dan ruang lingkupnya. Sedangkan FGD bertujuan untuk menetapkan peraturan Ketua Stain Tengku Dirundeng sebagai pengangan terhadap kasus kasus yang terjadi.    Dalam sosialisasi tersebut pemateri menyampaikan dan menjelaskan tentang apa itu pelecehan seksual? , bagaimana motifnya?, apa ciri-ciri pelecehan seksual? , apa saja jenis-jenis pelecehan seksual? , dan bagaimana cara untuk menanganinya? .

*Pelecehan seksual adalah tindakan seksual yang bisa membuat korban  dilecehkan, merasa hilangnya harga diri, terintimidasi , sakit hati, dan terhina. Perbuatan ini merupakan perilaku terlarang dan sangat bejat karena telah membuat si korban merasa hilang image diri dan merasa sangat terhina . Akibat dari kasus ini banyak korban yang merasakan depresi berat dan sampai - sampai ada yang bunuh diri karena menganggap diri sudah tidak berguna dan masa depan sudah hancur. Pelecehan seksual memang suatu perbuatan yang dapat merusak moral dan citra diri dari kedua belah pihak. Pelecehan seksual dapat terbagi dalam 2 bagian, yaitu Pelecehan Seksual fisik dan Pelecehan Seksual Nonfisik. Pelecehan Seksual fisik contohnya seperti colekan, menyentuh tubuh korban tanpa izin, main mata, atau  yang bersifat seksual. Sedangkan Pelecehan Seksual Nonfisik seperti gerakan tubuh yang mendeskripsikan tentang seks.                           *Motif dari pelecehan seksual yaitu sebagai bentuk pemenuhan hasrat dari si pelaku.

*Ciri - ciri Pelecehan Seksual
-  menyentuh tubuhnya tanpa se izin mu
-  sering menjadikan seks sebagai bahan lelucon.
- seseorang sering menempelkan badannya ke kamu, ini biasa terjadi disaat situasi sedang berdesakan

*jenis - jenis dari pelecehan seksual yaitu seperti sentuhan seksual , berbicara tentang hal-hal yang menjerus ke seksual , isyarat seksual , lelucon tidak sopan tentang seksual , mengirimkan lewat media sosial hal-hal yang tidak sopan tentang seks dan masih banyak jenis lainnya.  Dan yang terakhir bagaimana cara menangani pelecehan seksual? Cara menangani nya yaitu di mulai dari diri kita sendiri untuk sebisa mungkin menjaga pergaulan , menjaga batas pertemanan bila berteman dengan lawan jenis , memilih tempat dan teman tongkrongan yang baik, menjaga jarak dari orang asing yang baru dikenal dan jangan lengah ketika melihat gerak gerik seseorang yang agak aneh dan mencurigakan. Dan apa bila semua hal - hal yang telah disebut diatas sudah di jaga maka kecil kemungkinan kita terkena pelecehan seksual. Tapi apabila terkena pelecehan seksual maka jangan segan segan untuk melaporkan nya agar pelaku di beri hukuman yang setimpal dengan perbuatan nya.                                                                

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun