Mohon tunggu...
Rico Alfauzan
Rico Alfauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semuanya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profil saya!

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Sistem Keuangan Digital

21 Juni 2022   21:36 Diperbarui: 22 Juni 2022   22:19 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

1. Memudahakan Orang Untuk Bertransaksi

Ketika akan melakukan transaksi finansial, kita tidak perlu lagi ke rumah atau pergi ke bank untuk melakukannya. Hanya melalui ponsel, segala aktivitas keuangan bisa diselesaikan. Pastinya hal ini memudahkan masyarakat. Karena pada dasar nya semua orang tidak ingin ribet untuk persoalan transaksi, contohnya pada saat beli barang dari online.

2. Sistemnya Ini Sederhana

Jadi semua orang bisa bertransaksi dimana saja dan kapan saja, oleh karena itu sistem keuangan digital di Indonesia maju dan berkembang pesat.

3. Akses Pendanaan Lebih Baik

Berkat sistem keuangan digital, teknologi keuangan berkembang pesat hingga menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Hal ini mengakibatkan semakin banyak orang memahami cara mendapat bantuan pendanaan untuk menunjang kegiatan-kegiatan harian mereka.

Kekurangannya ialah :

1. Terjadinya Peretasan Akun Sistem Keuangan Digital Kita

Karena pada zaman sekarang banyak unsur penipuan. Sistem pembobolan akun keuangan digital kita bisa di sebabkan oleh kita sendiri. Contohnya pada saat kita tidak sengaja kepencet link web yang kita gatau, itu bisa menyebabkan akun kita bisa di bobol atau di retas.

2. Terjadinya Sistem Eror

Karena sistem keuangan digital ini membutuhkan data kuota, biasanya ada saja gangguan pada sistem keuangan digital ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun