Mohon tunggu...
ricky Ziliwu
ricky Ziliwu Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS PAMULANG

Hallo Semua, Pekenalkan saya mahasiswa dari UNIVERSITAS PAMULANG, program studi ILMU HUKUM.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Mengenai Keputusan MK, Tak Terima Gugatan Gerinda Minta Hitungan Ulang Pileg

21 Mei 2024   14:05 Diperbarui: 21 Mei 2024   14:23 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MK Tak Terima Gugatan Gerindra Minta Hitungan Ulang Pileg DPR di Jabar IX
MK memutuskan tidak ada kesalahan dalam proses penghitungan suara

Gerindra meminta penghitungan ulang suara berdasarkan alasan-alasan yang mereka anggap tidak sesuai dengan aturan.MK menegaskan bahwa hasil Pileg DPR di Jabar IX tetap sah dan berlaku.

Keputusan MK ini menandai akhir dari gugatan Gerindra terhadap hasil Pileg DPR di Jabar IX.Partai politik lainnya di Jabar IX juga mengakui keputusan MK dan menerima hasil Pileg tersebut.

Keputusan MK ini menguatkan legitimasi demokrasi di Indonesia, karena menunjukkan bahwa mekanisme hukum dapat mengatasi konflik politik melalui penegakan aturan yang adil dan transparan.Gerindra menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan MK dan menyatakan niat untuk mencari bantuan hukum lebih lanjut jika perlu.

Keputusan MK ini memberikan jaminan kepada partai politik lainnya bahwa hasil Pileg DPR di Jabar IX adalah sah dan tidak dapat digugat lagi secara hukum.Ini juga menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam konteks demokrasi, agar setiap partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi dalam pemilihan umum tanpa takut akan manipulasi atau intervensi ilegal dari pihak lain.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun