Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kasus Mirna: Begitu Disayangkan, Mengapa Pernyataan Ahli Psikiater Ini Dibiarkan?

18 Agustus 2016   21:15 Diperbarui: 19 Agustus 2016   01:04 7521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti memberikan keterangan dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016). | Nursita Sari

Kemudian pada kesimpulannya ahli mengubah pernyataannya yakni berkesimpulan: tak ada gangguan jiwa (keterangan kedua)

Sehingga sangat disayangkan Otto tidak mengejar maksud dari pernyataan pertama dr Natalia. Begitu malang nasib Jessica, belum apa-apa sudah dinyatakan ‘’tidak mengalami gangguan jiwa berat’’ yang mengandung makna ‘’gangguan jiwa’’. Tapi sayangnya Otto saat di persidangan tadi tidak meng-clearkan pernyataan ahli ‘’tak didapatkan tanda-tanda gangguan jiwa berat’’. Kasihan Jessica, point penting jangan terus dilupakan pak Otto!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun