Kemudian pada kesimpulannya ahli mengubah pernyataannya yakni berkesimpulan: tak ada gangguan jiwa (keterangan kedua)
Sehingga sangat disayangkan Otto tidak mengejar maksud dari pernyataan pertama dr Natalia. Begitu malang nasib Jessica, belum apa-apa sudah dinyatakan ‘’tidak mengalami gangguan jiwa berat’’ yang mengandung makna ‘’gangguan jiwa’’. Tapi sayangnya Otto saat di persidangan tadi tidak meng-clearkan pernyataan ahli ‘’tak didapatkan tanda-tanda gangguan jiwa berat’’. Kasihan Jessica, point penting jangan terus dilupakan pak Otto!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI