Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Kasus Mirna: Begitu Disayangkan, Mengapa Pernyataan Ahli Psikiater Ini Dibiarkan?

18 Agustus 2016   21:15 Diperbarui: 19 Agustus 2016   01:04 7521 31
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dr. Natalia Widyasih Raharjanti.,SpKJ (Ahli Kejiwaan/Psikiater). Namun ada satu pernyataan ahli yang cukup mengusik tetapi luput oleh Otto Hasibuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun