Kasus Mirna: Begitu Disayangkan, Mengapa Pernyataan Ahli Psikiater Ini Dibiarkan?
18 Agustus 2016 21:15Diperbarui: 19 Agustus 2016 01:04752131
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dr. Natalia Widyasih Raharjanti.,SpKJ (Ahli Kejiwaan/Psikiater). Namun ada satu pernyataan ahli yang cukup mengusik tetapi luput oleh Otto Hasibuan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.