Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kasus Mirna: Begitu Disayangkan, Mengapa Pernyataan Ahli Psikiater Ini Dibiarkan?

18 Agustus 2016   21:15 Diperbarui: 19 Agustus 2016   01:04 7521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti memberikan keterangan dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016). | Nursita Sari

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dr. Natalia Widyasih Raharjanti.,SpKJ (Ahli Kejiwaan/Psikiater). Namun ada satu pernyataan ahli yang cukup mengusik tetapi luput oleh Otto Hasibuan.

Keterangan dr Natalia Raharjanti

‘’Pada saat pemeriksaan, tak didapatkan tanda-tanda gangguan jiwa berat’’ (Keterangan pertama)

Analisa: Pernyataan ahli ‘’tak didapatkan tanda-tanda gangguan jiwa berat’’ adalah kalimat yang sangat-sangat menganggu karena ahli ini menegaskan bahwa seolah-olah terdakwa mengalami gangguan jiwa tetapi bukan gangguan jiwa berat. Namun maksud ahli ini tidak ditanyakan oleh Otto, Apa maksud dari pernyatannya; ‘’tak didapatkan tanda-tanda gangguan jiwa berat’’?

Karena sesungguhnya pernyataan ahli tersebut jelas-jelas ingin mengarahkan publik bahwa seolah-olah ada sesuatu yang buruk yang ada pada diri Jessica.

Dan jika ahli sudah mengarahkan dengan pernyataan ‘’tak didapatkan tanda-tanda gangguan jiwa berat’’ namun penuh dengan makna yang betul-betul membuat kita merasa kasihan dengan Jessica karena belum apa-apa sudah dinyatakan ‘’tak didapat gangguan jiwa berat’’ yang sebenarnya memiliki makna yang begitu luas. Sehingga harusnya tadi Otto melayangkan beberapa pertanyaan antara lain;

Pertama. Ada berapa macam jenis dari gangguan jiwa? Pertanyaan ini sengaja dimunculkan mengingat ahli sempat menyatakan bahwa ‘’tidak ditemukan tanda-tanda gangguan jiwa berat’’, apa maksudnya itu?

Kedua. Apakah terdapat lebih dari satu jenis gangguan jiwa, gangguan jiwa ringan? Pertanyaan ini menyambung pernyataan ahli yang sempat mengeluarkan kalimat ‘’tidak ditemukan gangguan jiwa berat’’ yang sesungguhnya kalimat ini sangat menganggu karena maknanya luas.

Ketiga. Dan jika benar maksud dari ahli tadi adalah gangguan jiwa ringan. Maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana ciri-ciri orang yang mengalami gangguan jiwa seperti gangguan jiwa ringan ? Apakah orang yang mengalami gangguan jiwa yang tidak berat (ringan) bisa melakukan suatu perbuatan/tindakan?

Keempat. Apakah orang yang mengalami gangguan jiwa yang ringan (tidak berat) bisa mengingat minuman kesukaannya? Mengingat Jessica membeli coctail minuman kesukaannya. Apakah bisa membelikan hadiah  lalu kemudian memberikan hadiah tersebut kepada temannya sebagai hadiah? Mengingat hadiah itu dibeli di Grand Indonesia.

Kelima. Apakah bisa orang yang mengalami gangguan jiwa yang tak berat melakukan komunikasi seperti manusia yang jiwanya normal, mengingat Jessica pernah bermain Whatsapp? Rasanya tidak masuk diakal orang yang mengalami gangguan jiwa , termasuk gangguan jiwa ringan (tidak berat) bisa melakukan perbuatan layaknya manusia yang jiwanya sehat. Lima pertanyaan ini memang sederhana karena ini berkaitan dengan kejiwaan Jessica yang kini sudah dianggap tak beres dan harusnya ditanyakan tadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun