Mohon tunggu...
Ricky PutraS
Ricky PutraS Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cepat Tanggap Pemerintah dalam Musibah

31 Oktober 2018   11:29 Diperbarui: 31 Oktober 2018   11:45 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi di Palu saat ini, sebulan setelah terjadinya gempa magnitudo 7,4 yang memporakporandakan Palu dan sekitarnya (Foto: Dok. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj)

Sinyal telekomunikasi dan internet telah pulih dan pelayanan listrik sudah mencapai 94 persen. 

Dalam pekan ini, Kementerian PUPR sudah memulai pembangunan 1.200 unit hunian sementara (Huntara) untuk para korban gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

Hingga saat ini pembersihan kota sudah mencapai 70 persen, pemulihan sistem air minum selesai Desember 2018, namun konektifitas jalan di beberapa daerah masih terputus, ada beberapa jalan yang rusak, jalan yang tertimbun longsor dan sebagainya. 

Berdasarkan SK Gubernur Sulteng nomor 466/425/BPD 2018, terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2018 masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah berakhir dan masa transisi darurat ke pemulihan akan berlangsung selama 60 hari terhitung mulai 27 Oktober hingga 25 Desember 2018.

Penanganan cepat dari Pemerintah sangat berperan penting dalam pemulihan pasca bencana di Kota Palu dan Donggala. Pemulihan tidak hanya dilakukan terhadap sarana dan prasarana umum, namun juga terhadap psikologis masyarakatnya. 

Dalam kurun waktu satu bulan ini Pemerintah telah berhasil dalam penanganan dan pemulihan bencana di Sulawesi Tengah. Keberhasilan ini tidak terlepas dari keberhasilan sebelumnya terhadap penanganan dan pemulihan bencana gempa bumi di Lombok.

Dalam beberapa tahun ini, penanggulangan bencana yang dilakukan pemerintah pun semakin baik. Dengan begitu, pemulihan masyarakat dan proses rekonstruksi pasca bencana dapat lebih cepat. 

Dalam tiga tahun ini, pemerintahan Presiden Jokowi telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 provinsi dan 479 kabupaten/kota. Upaya mitigasi bencana juga didukung dengan istalasi sistem peringatan dini multiancaman bencana di 30 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Upaya tersebut berdampam pada penurunan Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) dalam beberapa tahun terakhir. 

Yang mana pada era kepemimpinan SBY berada pada level 169.40 kini di era kepemimpinan Presiden Jokowi turun menjadi 118.58. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi telah melalukan peningkatan terhadap penanganan dan pemulihan bencana.

Dalam pemulihan bencana, kecerdasan emosional menjadi unsur dasar yang harus disertakan. Jangan sampai membantu doa dan materil pun tidak, yang ada malah mencela upaya pemerintah dan membuat gaduh di tengah duka.

Oleh: Ricky Putra Syahreza*

*) Mahasiswa Ilmu Politik di Universitas Padjajaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun