Mohon tunggu...
Ahmad RifqiBahri
Ahmad RifqiBahri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Nama saya Ahmad Rifqi Bahri, mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Malang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Melirik Jejak Dunia Jurnalistik

29 Agustus 2021   16:23 Diperbarui: 29 Agustus 2021   16:46 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jurnalistik merupakan kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan suatu berita. Jurnalis, yaitu orang yang bekerja di media massa yang tugasnya adalah mencari berita. 

Pers adalah lembaga komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan menggunakan saluran internet, elektronik, cetak dan saluran lain yang tersedia untuk mengedarkan atau menyebarkan suatu berita yang sudah diolah.

Sebelum masa reformasi, seorang jurnalis ataupun pers tidak bebas untuk bersuara dan mengkritik pemerintah, karena penguasa saat itu sangat membatasi kebebasan pers. 

Masa sebelum reformasi atau disebut masa orde baru merupakan masa dimana segala sesuatunya harus sesuai dengan kehendak pengusa, pers dipaksa untuk bungkam dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah tanpa dapat melakukan kritik terhadap kebijakan -- kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Pada masa orde baru, jika ada pers yang berani mengkritik kebijakan pemerintah, konsekuensinya besar. Mereka akan dibredel oleh pemerintah melalui Menteri penerangan jika dinilai menentang ataupun tidak sesuai dengan kehendak penguasa. Pada masa ini, banyak terjadi pembredelan terhadap pers. 

Pembrendelan tersebut berupa pelarangan penyiaran, penerbitan dan peredaran. Pers yang pernah hingga dua kali dibredel pada masa orde baru salah satunya yaitu Majalah Tempo. Pers tersebut di brendel karena dianggap terlalu tajam mengkritik penguasa dan partainya.

Pada masa reformasi, kebebasan penuh tanpa adanya intervensi diberikan kepada pers. Pemerintah tidak lagi mengekang kebebasan pers. Mereka saat itu ibarat burung yang baru keluar dari sangkar. Seolah-olah semuanya bisa ditabrak hingga mengabaikan etika dan kualitas berita. 

Pada masa baru setelah reformasi itu, masyarakat memiliki informasi nyaris tidak terbatas. Hal ini terjadi karena maraknya media -- media massa baru. Sehingga terjadi persaingan yang sangat ketat. Pers yang menjadi industri dari dampak kebebasan pers, berakibat pada pengabaian kaidah jurnalistik. 

Banyak pers yang hanya berorientasi pada "money" dari pada memperhatikan kualitas berita yang mereka publikasikan. Dapat dikatakan, pada masa ini pers kehilangan kontrol atas dirinya.

Dampak kebebasan pers, tidak hanya berimbas pada kualitas berita yang rendah karena adanya persaingan antar pers. Namun, dampaknya juga menerpa pemerintah. 

Pers yang bebas berekspresi, secara frontal mengkritik habis-habisan kebijakan pemerintah. Sehingga pada saat itu Presiden BJ. Habibie mengundurkan diri dari jabatannya yang sebenarnya diakibatkan oleh pers yang banyak menyerang dirinya karena lepasnya Timor Timur dari NKRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun