Mohon tunggu...
Richard Sanjaya
Richard Sanjaya Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan Swasta

Bermain video game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemaparan Materi Sexting Melalui Video Animasi

15 Januari 2023   21:23 Diperbarui: 15 Januari 2023   21:40 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemaparan Materi Mengenai Sexting melalui Media Video Animasi

Materi serta Pengalaman Selama Pembuatan Video Animasi


Tahukah kamu bahwa selama tahun 2022 berlangsung, telah ada lebih dari 3.000 laporan mengenai pelecehan seksual? Menurut tempo.co, angka pelaporan kasus kekerasan seksual naik dari 510 laporan (tahun 2020) menjadi 3.014 pada akhir tahun 2022. Mengapa hal ini bisa terjadi? Mudahnya akses ke konten pornografi ke semua pengguna internet menyebabkan timbulnya Konten pornografi telah menjadi konten yang paling banyak diblokir di Indonesia. Dilansir dari kompas.com, kominfo sudah memblokir lebih dari 1.500.000 konten pornografi di seluruh Indonesia.

https://ekspresionline.com/
https://ekspresionline.com/

Meskipun pemerintah melakukan upaya pemblokiran konten tidak senonoh, tetap saja konten tersebut masih tersebar luas. Kegiatan menyebarkan konten yang tidak senonoh biasa disebut dengan “Sexting”, merupakan kegiatan mengirim dan menerima konten yang mengandung unsur pornografi melalui media sosial. Seharusnya para pengguna media sosial mengetahui betapa bahayanya sexting bukan malah menganggap hal tersebut biasa saja.


https://aptika.kominfo.go.id/2021
https://aptika.kominfo.go.id/2021

Selain karena perkembangan teknologi yang begitu pesat menyebabkan penyebaran tindakan tersebut semakin meluas. Namun tahukah kalian penyebab terjadinya sexting ini berasal dari kegiatan – kegiatan yang biasa kita lakukan. Penasaran bukan mengapa bisa dari kegiatan yang biasa kita lakukan, langsung saja dibahas mengapa demikian? Memang faktornya apa saja sih?

https://www.inews.id/
https://www.inews.id/

Interaksi

Perilaku menyimpang yang di lakukan oleh kebanyakan pengguna media sosial di pelajari melalui proses interaksi dengan orang lain yang mengganggap wajar kegiatan sexting, melalui komunikasi yang berlangsung di media sosial dengan teks, foto, video, dan sebagainya, pelaku sexting dapat dengan mudah memberikan sugesti kepada orang yang belum pernah melakukan sexting agar tertarik dan mau mecobanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun