Mohon tunggu...
Richardus Beda Toulwala
Richardus Beda Toulwala Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STPM St. Ursula, Pengamat Politik dan Pembangunan Sosial

Menulis dari Kegelisahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Sila Kedua; Layakkah Ende Menyandang Kota Pancasila?

1 Juni 2020   10:01 Diperbarui: 1 Juni 2020   18:49 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ende sebagai sebuah kota Pancasila sudah semestinya wajib mewarisi sikap yang pancasilais. Euforia sebagai kota pancasila lantas menghadirkan senyum kebanggaan tetapi refleksi terhadap pelaksanaan nilai-nilai Pancasila kerap diacuhkan.

Menyandang julukan sebagai kota Pancasila, Ende seharusnya menjadi contoh bagi kota lain di Indonesia yang mewarisi nilai-nilai pancasilais. Nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir P4 semestinya menjadi pedoman yang tidak dapat ditawar-tawar. Benarkah Ende sudah mewarisi nilai-nilai tersebut?  Realitas kehidupan di kota Ende yang bisa mennjawabi pertanyaan ini.

Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Ende gagal menyelesaikan kasus-kasus kemanusiaan. Sebagai misal, substansi keadilan kasus pembunuhan Ansel Wora yang meluap hilang bersama waktu, kasus penyiraman air keras terhadap seorang ibu yang juga hingga saat ini belum terungkap jelas pelakunya. Ada juga kasus kemanusiaan lain yang raib.

Masalah distribusi keadilan berupa pemerataan pembangunan juga sebetulnya bermasalah. Pelayanan publik yang berbau partisan juga marak ditemukan hampir di setiap instansi publik. Tidak mengherankan banyak daerah-daerah terpencil di kabupaten ini yang menghembuskan dinamika protes ketidakadilan. Memang masalah keadilan bukan persoalan yang baru. Masalah ini tidak hanya datang dari sebuah kebijakan yang tidak berkeadilan melainkan juga masalah itu sudah membudaya dan menyasar dalam setiap kehidupan masyarakat dan bahkan antarindividu.

Namun demikian, agar sajian realitas ini berimbang maka saya perlu menulis juga tentang nilai-nilai kemanusiaan yang baik secara sadar atau tidak sadar sudah dilakukan di bumi pancasila ini.

Di tengah pandemi covid-19 yang semakin marak, pemerintah kabupaten Ende juga tak tinggal diam. Berbagai penanganan terkait masalah ini sudah dilakukan oleh pemerintah demi nama 'kemanusiaan'. 

Bahkan Bupati Ende sudah menyerukan berkali-kali tentang pentingnya penanganan covid-19. Rumah jabatan sang bupati pun telah direlakan menjadi tempat karantina pasien covid-19. Meskipun masih ada kelemahan di sana-sini namun setidaknya pemerintah kabupaten Ende sudah menunjukkan antusias terhadap nilai kemanusiaan dan ini patut mendapatkan apresiasi.

Layakkah Ende Menyandang Kota Pancasila?

Masalah kebenaran dan keadilan yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan memang hampir terjadi di setiap daerah. Persoalan yang sesungguhnya adalah bagaimana upaya untuk mengikis ketidakadilan dan menegakkan keadilan menjadi kepedulian bagi pemerintah, lembaga kemasyarakatan dan bahkan individu.

Kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai suatu masalah yang persisten sudah pasti menjadi kepedulian berbagai disiplin ilmu dan multi aspek. Penegakkan nilai-nilai kemanusiaan adalah prioritas utama, sebab jika itu tidak diupayakan dengan sunguh-sungguh maka persoalan-persoalan lain akan terus bermunculan.

Masalah-masalah kemanusiaan yang ada di Ende akan menjadikan Ende sebagai bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledakan persoalan lain bila tidak ditangani secara tuntas. Seruan moral dari pemuka agama dan kebijakan yang humanis oleh pemerintah daerah adalah modal utama pengakuan Ende layak menyandang kota pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun