Mohon tunggu...
Ribut Achwandi
Ribut Achwandi Mohon Tunggu... Penulis - Penyiar radio dan TV, Pendiri Yayasan Omah Sinau Sogan, Penulis dan Editor lepas

Penyuka hal-hal baru yang seru biar ada kesempatan untuk selalu belajar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bangsa yang Kehilangan Sejarah (Bagian 03)

9 Agustus 2022   02:44 Diperbarui: 9 Agustus 2022   03:03 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
K.R.T. Manu J. Widyasaputra (filolog Sanskerta & Jawa Kuna) sumber foto: tangkapan layar YouTube Kanal caknun.com

Seperti yang telah saya singgung pada dua tulisan saya sebelumnya, bahwa proses peralihan kekuasaan pada masa kerajaan-kerajaan Nusantara Kuno berjaya dilakukan secara damai dan bermartabat. Perebutan kekuasaan pun tidak ada. Yang ada hanyalah regenerasi kekuasan. Yang ada hanyalah proses yang terus berjalan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Demikian pun yang terjadi pada kerajaan Kadiri dan Tumapel.

Artinya, apa yang dilakukan Ken Arok terhadap Tunggul Ametung tidak bisa begitu saja dianggap sebagai kudeta berdarah. Tidak pula bisa disebut bahwa Ken Arok adalah penjahat yang tidak memiliki asal-usul jelas. Lalu apa?

Romo Manu (sapaan karib K.R.T. Manu J. Widyasaputra) mengungkapkan, bahwa sesungguhnya Ken Arok bukanlah orang asing di kerajaan Tunggul Ametung. Sejak semula Ken Arok adalah bagian dari keluarga bangsawan. Bagian dari istana kerajaan Tumapel. Ia adalah raja bawahan dari kerajaan yang dirajai Tunggul Ametung. Sementara Tunggul Ametung adalah raja utama.

Nah, tesis ajuan Romo Manu ini sudah pasti membuat Anda membelalakkan mata dan bertanya-tanya. Apa iya begitu? Sepertinya itu mustahil!

Oke, Anda boleh bilang begitu. Tetapi, sekali lagi, cukuplah kita dengan keheranan. Kita harus kembali pada aturan main. Bahwa tulisan ini ingin menghadirkan wacana yang berbeda tentang sosok Ken Arok dan kerajaannya.

Sekali lagi, Romo Manu bukan sembarang orang pastinya. Ia mampu menyatakan itu karena keilmuannya. Pakar filologi Sanskerta dan Jawa Kuno ini telah menggeluti naskah-naskah kuno yang usianya sudah ratusan bahkan ribuan tahun. Tentu, literasi naskah kunonya kuat.

Kembali lagi ke sosok Ken Arok. Dalam pandangan Romo Manu, sejatinya yang terjadi pada Tumapel saat itu bukanlah peristiwa kudeta. Akan tetapi, yang dilakukan Ken Arok adalah proses regenerasi kekuasaan yang dilakukan dengan kesadaran tinggi, bahwa ranayaja tidak bisa dilaksanakan hanya atas dasar hasrat berkuasa. 

Ranayaja mesti dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, tidak boleh menjatuhkan martabat sang raja bahkan pantang pula menguasai kerajaan raja sebelumnya. Pengalihan kekuasaan adalah tugas berat, karena konsekuensinya adalah mendudukkan kekuasaan itu pada derajat yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Seperti yang telah saya tulis pada bagian Bangsa yang Kehilangan Sejarah (Bagian 01) dan Bangsa yang Kehilangan Sejarah (Bagian 02), raja baru berkewajiban menaikkan strata kekuasaan untuk mencapai tujuan akhir dari kekuasaan itu sendiri. Yaitu, menuju pada kekuasaan yang berwatak Dewa Yaja. Tentu, tak sembarang orang sanggup melakukan itu. Apalagi perang dalam konteks raja-raja dahulu dilakukan sebagai dharma.

Maka, sebagaimana diungkap Romo Manu, Singhasari (atau Tumapel) berdiri sebagai kelanjutan dari Kadiri. Singhasari tidak berdiri sebagai kerajaan baru yang mengubur kerajaan terdahulu. Tugasnya, melanjutkan etape kekuasaan menuju pada capaian yang lebih tinggi.

Tersebab itulah, Romo Manu menyatakan jika tampilnya Ken Arok bukan sebagai seorang penguasa yang ingin mencaplok kekuasaan raja sebelumnya. "Yang dilakukan Ken Arok bukan kuthayudha. Itu adalah dharmayudha. Tujuannya, agar kerajaan Tumapel naik stratanya," terang Romo Manu penuh kehati-hatian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun