Mohon tunggu...
Ribut Achwandi
Ribut Achwandi Mohon Tunggu... Penulis - Penyiar radio dan TV, Pendiri Yayasan Omah Sinau Sogan, Penulis dan Editor lepas

Penyuka hal-hal baru yang seru biar ada kesempatan untuk selalu belajar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menaksir Ruang Lingkup Ilmu Batik

1 Oktober 2021   01:08 Diperbarui: 2 Oktober 2021   07:50 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membatik | Sumber: Shutterstock via kompas.com

Dini hari, telepon saya mendering. Saya memang belum memejamkan mata. Belum mau membenamkan diri pada lautan mimpi yang dalam. Seperti biasa, sepasang mata saya masih sibuk memperhatikan layar laptop yang tak lagi bening.

Saya raih telepon. Pada layar tertera sebuah nama yang sangat saya kenal, sebut saja inisialnya DAs. Salah seorang kawan yang sudah lama tak bertemu. Dia adalah seorang juragan batik yang karya-karya batiknya dikenal sangat fenomenal, apalagi ketika ia membuat dekonstruksi dari motif parang.

Membaca nama itu, saya tak berlama-lama menerima panggilan itu. Percakapan pun terjalin. Selama dua jam lebih percakapan itu berlangsung.

Awalnya, ia kemukakan apresiasinya atas beberapa tulisan saya di Kompasiana tentang batik. Ia sampaikan rasa terima kasihnya pada saya, karena telah mengunggah beberapa tulisan itu. Dan ia berharap, ada lebih banyak tulisan tentang batik di saat-saat jelang peringatan Hari Batik Nasional.

Sepanjang pengamatannya, ia tak cukup banyak menemukan tulisan sejenis apalagi di media sosial. Pemandangan itu membuatnya merasa sedih, karena menurutnya peringatan Hari Batik Nasional dari tahun ke tahun belum mampu membawa perubahan apa-apa. Masih sebatas euforia, katanya.

Pernyataan si penelepon ini tak langsung saya tanggapi. Saya berpikir untuk menyimak sampai tuntas apa yang menjadi kegelisahannya. Siapa tahu, ada persoalan yang menarik lainnya.

Ia melanjutkan obrolannya. Dikisahkannya pengalaman saat ia terlibat dalam tim pengajuan Batik sebagai warisan budaya nonbendawi yang diusulkan ke UNESCO. Singkat cerita, pengajuan itu diterima dan disetujui UNESCO. Namun, masih ada PR besar yang mesti dilakukan, tuturnya.

"Kalau aspek pembuatan dan penggunaan batik, UNESCO sudah bisa menyepakati karena kriteria yang diinginkan UNESCO terpenuhi. Sementara, dua aspek lainnya belum. Yaitu aspek pelestarian dan pengembangan," katanya dilanjutkan dengan penjelasan yang cukup panjang.

Menurutnya, upaya pelestarian sebagaimana dikemukakan UNESCO tidak sebatas bagaimana lembar-lembar kain batik dari masa lalu itu disimpan. Akan tetapi, juga berkenaan dengan upaya mendokumentasikan dalam bentuk deskripsi. Termasuk deskripsi mengenai teknik pembuatannya.

Deskripsi inilah yang nantinya akan dijadikan pijakan di dalam upaya pengembangan ke arah berikutnya. Dari deskripsi-deskripsi yang terhimpun---seperti yang diminta UNESCO---diharapkan dapat menyumbang bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Sehingga, ancaman kepunahan batik bisa diminimalisir. Terutama, yang berhubungan dengan teknik pembuatan yang tradisional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun