Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ciptakan Kerukunan Umat Beragama, Seribu Spanduk untuk Rumah Ibadah di Jakarta Barat

11 Januari 2019   23:59 Diperbarui: 12 Januari 2019   11:45 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pemuka agama dan jajaran tiga pilar yang berada di Jakarta Barat menolak kampanye di tempat ibadah dan berkomitmen untuk pelaksanaan pemilu 2019 yang damai dan aman. (dok.windhu)

"Kami para pemuka agama dan umaro Jakarta Barat sepakat menolak kampanye, isu, hoax, SARA, dan radikalisme di tempat ibadah dalam rangka mewujudkan pemilu 2019 yang damai, aman, dan langsung."

Serentak, ikrar itu dibacakan di depan Masjid Raya Al-Amanah, Jl Indra Loka I, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat 11 Januari 2019. Sebuah spanduk bertuliskan hal yang sama dibentangkan dari kiri dan kanan. Menolak pelaksanaan kampanye di tempat ibadah membuat para pemuka agama dan jajaran tiga pilar yang berada di Jakarta Barat ini berkumpul dan berkomitmen untuk pelaksanaan pemilu 2019 yang bersejarah. 

Mereka adalah tokoh Lintas Agama, Ketua MUI Jakbar, PGI ( Persekutuan Gereja Indonesia), KAJ ( Keuskupan Agung jakarta ), Walubi ( Wali Umat Budha Indonesia), PHDI ( Parisada Hindu Darma Indonesia), dan MATAKIN ( Majelis tinggi agama Konghucu Indonesia).

Tempat ibadah merupakan wilayah suci yang tidak boleh dinodai oleh hal-hal yang tidak patut. Entah di masjid, gereja, wihara, maupun pura.  Di Jakarta Barat, setidaknya terdapat 860 masjid, 227 gereja, 1 pura dan 85 Wihara yang ada di wilayah Jakarta Barat.

Tempat ibadah merupakan wilayah suci yang tidak boleh dinodai oleh hal-hal yang tidak patut terkait pemilu (dok.windhu)
Tempat ibadah merupakan wilayah suci yang tidak boleh dinodai oleh hal-hal yang tidak patut terkait pemilu (dok.windhu)
Seribu spanduk secara bertahap akan dipasang di seluruh tempat ibadah yang ada di Jakarta Barat. Jumlah  itu bisa banyak dan juga bisa tidak bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Jakarta Barat. Namun, akan jadi upaya yang efektif untuk mencegah terjadinya kampanye di rumah ibadah karena akan terpampang jelas. Tujuannya, sudah pasti untuk menciptakan Kerukunan Umat Beragama.

Bisa dikatakan, masa-masa kampanye untuk Pemilu 2019,  baik kampanye untuk calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) terbilang cukup lama dan perlu dikawal. Masa-masa kampanye, sesuai dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung mulai tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019.  

Di sepanjang jalan, dengan mudah ditemukan poster dan spanduk para calon peserta pemilu. Pada media sosial, tidak jarang tersebar informasi yang belum tentu kebenarannya mengenai suatu peristiwa atau terkait suatu calon peserta pemilu.


Ketua Forum Kerukunan Umat  Beragama (FKUB) Jakarta Barat Tatang Rahmat Firdaus Anggadinata mengatakan, kegiatan lahir dari kekhawatiran warga Jakbar khususnya dan Jakarta umumnya, jangan sampai silahturahmi, kerukunan, persaudaraan terganggu karena kampanye pemilu 2019

Tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintahan harus bersih dari kepentingan kampanye,  isu, dan  hoax. "Sekali teman tetap Teman, sekali sahabat tetap sahabat.Jakbar itu kampung kite, kalau bukan kite yang jaga siape lagi? Sepakat untuk menolak tempat ibadah digunakan menyebarkan hoax dan radikalisme," tutur Tatang.

Semua di Indonesia juga tahu jika nagara ini memiliki warganegara dengan latar belakang beragam dan menganut perbedaan agama dan keyakinan. Termasuk juga perbedaan pilihan terhadap para calon yang diusungnya dalam pemilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun