Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Lindungi Keluarga dari Bahaya Kebakaran dan Kesetrum Listrik di Rumah dengan RCBO Schneider Electric

3 Desember 2017   23:57 Diperbarui: 4 Desember 2017   00:46 1713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengenal MCB, ELCB, dan RCBO dengan merakitnya di Box MCB, dalam kegiatan Nangkring bersama Schneider (dok.windhu)

Melindungi keluarga dari bahaya kebakaran dan kesetrum listrik di rumah merupakan hal yang sangat penting dan tanggung jawab pemilik rumah. Terlebih di era masa kini yang  banyak membutuhkan koneksi listrik untuk alat kebutuhan sehari-hari. Solusinya ada pada RCBO.

Selain untuk penerangan seluruh rumah saat ini, energi listrik digunakan untuk banyak hal yang menunjang kehidupan. Sebut saja, mulai dari telepon selular, laptop, televisi, kipas angin, mesin cuci, kulkas, rice cooker, dan lainnya.

Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009 memang menyebutkan negara bertugas menyediakan listrik sesuai dengan kebutuhan masyakarakat.  Namun  UU yang sama juga mewajibkan konsumen untuk  menjaga keamanan rumah dan keselamatan penghuninya dari  bahaya pemanfaatan tenaga listrik.

Karenanya, waspada terhadap bahaya kebakaran dan menjaga keselamatan di rumah karena bahaya listrik harus dilakukan pemilik rumah. Hal ini mengingat sebanyak 73 % kebakaran rumah disebabkan oleh listrik.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta mencatat, sepanjang tahun 2016 terjadi1.139 kebakaran. Penyebab kebakaran terbanyak yaitu karena listrik sebanyak 836 kasus. Bangunan yang paling banyak terbakar adalah perumahan.

Di tahun 2017 hingga bulan Agustus,  dinas PKP Jakarta pun masih mencatat penyebab yang sama. Dari 588 kejadian kebakaran, sebanyak 56 kasus kebakaraan yang diduga kuat penyebabnya dari korsleting listrik.

Angka 73 % penyebab kebakaran akibat listrik di Indonesia ini cukup besar bila dibandingkan dengan negara  lainnya, seperti Vietnam yang hanya 50  %dan Jepang yang hanya 20%.

MCB, ELCB, dan RCBO merupakan perangkat wajib pengamanan rumah untuk listrik (dok.windhu)
MCB, ELCB, dan RCBO merupakan perangkat wajib pengamanan rumah untuk listrik (dok.windhu)
 MCB, ELCB, dan RCBO

Tidak bisa tidak, kepedulian dan pengetahuan untuk melindungi keluarga dari risiko bahaya kebakaran dan kesetrum listrik di rumah perlu dimiliki oleh mereka yang memanfaatkan dan menggunakan listrik.

Scheneider Electric, perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1973 menyampaikan sebuah solusi untuk melindungi keluarga akibat dari kebakaran dan korsleting di rumah, dalam nangkring bertajuk "73% Penyebab Kebakaran Rumah adalah Listrik, Pelajari Solusinya", yang diadakan di Crematology Coffee Roasters, Sabtu, 25 November 2017.

Frankco Nasarino Nainggolan Product Marketing Schneider Electric Indonesia sebagai pembicara mengatakan, solusi itu ada pada inovasi Residual Current Circuit Breaker with Over Current Protection (RCBO) Slim pertama di Indonesia dari Scheneider.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun