Mohon tunggu...
Riandini
Riandini Mohon Tunggu... Pelajar

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

kajian fiqih dan ushul fiqih

1 Oktober 2025   15:29 Diperbarui: 1 Oktober 2025   15:29 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Menjelaskan tentang kegiatan seseorang yang telah masuk Islam . Dan kajian fiqih di bahu menjadi dua yaitu 1 ibadah dan 2 muamalah.

1 Ibadah adalah perbuatan seseorang yang mukallaf yang berserah diri kepada Allah SWT. Contoh solat   puasa haji dan lain sebagainya 

2 muamalah adalah perbuatan seseorang yang mukallaf yang berhubungan dengan sesama manusia contoh nya jual beli ,sewa menyewa ,  pencurian ,wakaf dan sebagainya 

   Kajian ushul fiqih ada beberapa metode . Metode ijtihad seperti istihan, maslahah mursalah ,istihab ,urf, Syar'u Qolblana , Mazhab sahabi Dzari'ah .dan juga ada metode penetapan hukum , seperti magosid syariah ta'rud dan t Tarjih , atau melalui analisis  kebahasaan seperti Amr dan Nahi ' AM dan Khas . 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun