Mohon tunggu...
NaZ Rizki
NaZ Rizki Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - mahasiswa pascasarjana

Travelling, reading

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Kebijakan Promosi Kesehatan terhadap Kualitas Meningkatkan Kesehatan di Sekolah

13 November 2022   04:20 Diperbarui: 13 November 2022   04:41 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konsep Promosi Kesehatan 

Ada berbagai konsep promosi kesehatan yang dapat dilibatkan dalam upaya menyebarluaskan informasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait peningkatan kualitas kesehatan dan menjalani gaya hidup sehat. Aktivasi promosi kesehatan disekolah dapat menjadi bagian dari kegiatan menyabarkan informasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pesan-pesan tertentu.

Dalam konsep promosi kesehatan terdapat beberapa kegiatan yang bisa dilakukan baik itu untuk promosi kesehatan di tempat kerja, promosi kesehatan di sekolah ataupun promosi kesehatan dimasyarakat.

Promosi kesehatan disekolah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa promosi kesehatan di komunitas sekolah sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan praktik hidup bersih dan sehat.

Untuk itulah sekolah harus menjadi satu "tempat" yang dapat meningkatkan/mempromosikan derajat kesehatan dunia disebut dengan menciptakan "Health Promotion School" atau sekolah promosi kesehatan. Dapat dikatakan program UKS dilaksanakan dengan baik pada sekolah tersebut.

Pada dasarnya, setiap sekolah memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda sesuai situasi dan kondisinya masing-masing dalam mewujudkan "sekolah Promosi Kesehatan" namun yang terpenting adalah bagaimana dapat menggunakan "kekuatan Organisasinya secara optimal untuk dapat meningkatkan kesehatan masyarakat sekolah.

Salah satu kegiatan sekolah program pembentukan KKR, dimana KKR ini adalah kader kesehatan remaja yang terpilih dari masing-masing kelas untuk menjadi anggota KKR tersebut, dan sudah melakukan pelantikan sebelumnya, Usia sekolah sangat baik untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) maka dari itu pembentukan KKR inilah yang sangat penting bagi setiap sekolah, dan setiap kegiatan yang sudah ditetapkan harus dibuat menjadi sebuah rencana rinci kegiatan. Setiap kegiatan harus dilengkapi dengan sasaran kegiatan, tujuam, metode pembelajaran, frekuensi kegiatann dan media yang digunakan.

Kegiatan promosi kesehatan yang sudah diterapkan di sekolah diantaranya:

  • Menerapkan PHBS
  • Memberikan informasi terkait kesehatan/minggu
  • Cuci tangan pakai sabun
  • Melakukan pemeriksaan TD berkala 1 bulan sekali untuk guru dan semua siswa
  • Pelayanan kesehatan dan pemberian obat P3K
  • Penanganan luka ringan
  • Kegiatan sarapan dengan menu sehat
  • Pembinaan kantin sekolah
  • Kegiatan PSN 3M Plus di lingkungan sekolah
  • Pemeriksaan buku raport kesehatanku (KMS Remaja)
  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Melakukan kerja bakti untuk menciptakan lingkungan sehat

Kegiatan promosi kesehatan terkait meningkatkan kesehatan diatas sudah berjalan dengan pembentukan KKR (Kader Kesehatan Remaja) yang sudah ditetapkan disekolah.

Kesimpulan 

Implementasi kebjjakan promosi kesehatan yang dilakukan sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan SK Menkes No. 585/MENKES/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Sekolah dan Kesehatan Sekolah. UU No. 23 Tahun 1992 Psl 45 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa UKS wajib diselenggarakan di sekolah. Hal tersebut karena promosi kesehatan melalui komunitas sekolah cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun