Mohon tunggu...
INDRIAN SAFKA FAUZI (Aa Rian)
INDRIAN SAFKA FAUZI (Aa Rian) Mohon Tunggu... Penulis - Cimahi, 1 Mei 1994. Sang pemerhati abadi. Pemimpin bagi dirinya sendiri.

Hamba Allah dan Umat Muhammad Saw. 🌏 Semakin besar harapan kepada Allah melebihi harapan kepada makhluk-Nya, semakin besar pula potensi dan kekuatan yang kita miliki 🌏 Link Akun Pertama: https://www.kompasiana.com/integrityrian 🌏 Surel: indsafka@gmail.com 🌏

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hingga Ya'juj dan Ma'juj Menyadarkan Bahwa Harta Benda dan Uang Itu Tiada Lagi Manfaat bagi Manusia

19 Maret 2023   07:30 Diperbarui: 19 Maret 2023   07:28 1090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ya'juj dan Ma'juj (peakpx.com - Lord of The Ring)

Jika Zaman Ya'juj dan Ma'juj kita hadapi setelah kematian Ad-Dajjal. Dan mereka dengan jumlah sangat banyak dengan rasio 999:1 dari jumlah manusia. Apakah kita dapat menyelamatkan diri masing-masing dari kehororan para pembinasa kaum munafik yang menyekutukan Tuhan dengan Uang dan Harta Benda saat sebelum kehadirannya?

Apakah Ya'juj dan Ma'juj sudi menerima uang dan harta benda kita?

Apakah harta dan benda dan uang yang kita kumpulkan semasa hidup, tidak didermakan untuk kesejahteraan sesama yang serba kekurangan, dapat menyelamatkan kita dari keganasan Bangsa Perusak tersebut?

Nikmatilah harta benda dan uang yang kalian kumpulkan itu, jangan pedulikan orang-orang miskin dan fakir. Niscaya Ya'juj dan Ma'juj memberikan keselamatan bagi kalian semua, melalui tombak dan panah yang siap menancap pada tubuh kalian.

Cimahi, 19 Maret 2023.

Aa Rian untuk Kompasiana dan warganya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun