Mohon tunggu...
Otomotif

SPK Batal Karena Unit Abis Pengembalian Booking Fee Lama dan Tidak Ada Kabar

17 Maret 2016   12:53 Diperbarui: 18 Maret 2016   16:14 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti judul diatas, ane mengeluh atas kinerja dari pihak Honda Tendean, pertama tama saya ceritakan kronologinya.

Tanggal 27 Februari 2016, saya SPK Unit mobilio tahun pembuatan 2015, karena sales dari Honda Tendean meyakinkan unit masih ada 1, dan saya langsung keep unit tersebut karena jelas SOP dari pihak HONDA MOBIL, kalau untuk keep unit SPK dan BOOKING FEE senilai 5juta rupiah, dan itu sudah saya lakukan pada tanggal 27 februari lalu.ternyata 2 hari kemudian yaitu tanggal 1 maret 2016, saya dikabarkan bahwa unit sudah tidak ada, dengan alasan siapa cepat dia dapat dan bonus saya lebih tinggi dibanding customer lain.aneh buat saya karena seharusny dan sesuai SOP otomotif,

 

 jika spk dan bf 5 juta sudah bisa keep unit.ternyata bukan saya yang dapat.apa gunanya spk dan bf kalau begitu? Dan setelah saya meminta pengembalian bf 5juta tersebut dibilang kemudian oleh salesny kalau paling lambat 2 minggu,biasany 5 hari kerja sudah masuk dananya. Mulai dari tanggal 10 maret saya menanyakan tentang prosesnya, dan sampai pada 2 minggu saya tekankan terus ke salesny,dan sampai sekarang saya belum mendapatkan kepastian tanggal dana pengembalian itu masuk ke rekening saya.

 Apakah seperti ini SOP dari Honda Tendean? Yang dibutuhkan konsumen seperti saya adalah janji yang pasti bukan kata" manis yang awalny unit untuk saya dan kedua pengembalian dana 2 minggu.tolong kebijakan pihak HONDA TENDEAN dalam menyikapi keluh kesah saya.

Regard's

Panarian Napitupulu

CV.RANASIA BARU

DIREKTUR UTAMA

[caption caption="sumber dokumen pribadi"][/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun