Mohon tunggu...
Ria Anggun Ariani
Ria Anggun Ariani Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Pertahanan Republik Indonesia

saya merupakan mahasiswi S2 Prodi ekonomi pertahanan , Universitas Pertahanan RI. Saat Ini saya juga bekerja di salah satu perguruan tinggi di daerah Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transisi Energi Indonesia dalam Upaya Menurunkan Emisi CO2

19 April 2023   23:15 Diperbarui: 19 April 2023   23:19 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia dan 14 lembaga internasional, termasuk Filantropi, telah menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat transisi energi. Kerja sama ini menjadikan Indonesia sebagai negara terdepan dalam produksi energi bersih yang terjangkau di dunia.

 Pada saat peluncuran Indonesia Energy Transition Mechanism Country Platform atau disebut juga platform ETM pada Senin (14/11/2022), Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa “Transisi energi ini tidak akan mengganggu upaya pemulihan ekonomi. 

Dipercaya bahwa transisi energi ini akan mengurangi emisi CO2 sekitar 50 juta ton pada tahun 2030 atau 160 juta ton pada tahun 2040. PT Sarana Multi Infrastruktur telah ditunjuk sebagai ETM Manager untuk platform lahan untuk mengelola pembiayaan dan kerangka keuangan untuk transisi energi di Indonesia. Bank Pembangunan Asia (ADB), Bank Pembangunan Islam (IDB), Bank Dunia, Standar HSBC, dan lainnya berpartisipasi dalam kerja sama multilateral ini. 

Pemerintah mengajukan proposal baru kepada United Nations Nationally Recognized Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi karbon sebesar 32 persen atau 912 juta ton karbon dioksida pada tahun 2030. Target ini meningkat sebesar 29% dibandingkan tahun sebelumnya.

Langkah terbesar untuk mempercepat transisi energi ini dapat dilakukan dengan memulai penghentian penggunaan batu bara secara dini atau mengusulkan untuk membangun kembali pembangkit listrik. Tentu hal ini tidak mudah dan membutuhkan investasi yang besar. 

Menurut CEO Asian Development Bank (ADB) Masatsugu Askawa, Indonesia akan menjadi contoh bagi dunia dalam menciptakan energi bersih di masa depan. ADB sangat mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat transisi energi ini. Bank Pembangunan Asia memperkirakan bahwa sekitar 80% dari peristiwa yang direncanakan adalah peristiwa alam dan terkait dengan perubahan iklim.  

Selain itu juga, Indonesia telah memasang 10,4 GW pembangkit listrik berbasis EBT pada paruh pertama tahun 2020 untuk memenuhi target kebijakan energi nasional. Dengan jumlah tersebut, tenaga air mendominasi dengan komposisi sekitar 6,07 GW, disusul panas bumi. 2,13 GW,” papar Ida Nuryatin Finanhari selaku Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM .

Pasokan energi primer Indonesia saat ini masih didominasi oleh bahan bakar fosil, dimana komposisi batubara, gas, dan minyak bumi sekitar 90 persen. Namun komposisi EBT dalam bauran energi primer pembangkit pada 2019 hanya sebesar 9,15 persen, sedangkan komposisi lainnya masih didominasi oleh batu bara sebesar 37,15 persen dan gas sebesar 33,58 persen. 

Pemanfaatan energi baru terbarukan oleh TNI dapat menopang pertahanan negara jika terjadi krisis energi, dan TNI akan berperan secara optimal dalam mengembangkan potensi EBT di daerah yang paling terluar, terdepan, dan tertinggal.

“Indonesia adalah negara kepulauan yang daratannya terhubung dengan laut, sehingga memiliki banyak daerah terluar, terdepan, dan tertinggal yang harus dijaga oleh prajurit TNI. Ketersediaan energi merupakan bagian penting dari operasi militer di wilayah tersebut. Oleh karena itu, inovasi baru perlu dilakukan sebagai keberhasilan dalam mengembangkan EBT di daerah sebagai pionir peran TNI dalam mengembangkan potensi EBT di daerah 3T dapat ditingkatkan secara optimal”.  

Untuk mencapai semua tujuan di atas, pemerintah akan terus menyempurnakan sistem harga jual, regulasi, dan insentif untuk menarik minat investor berinvestasi di sektor energi hijau, seperti energi terbarukan, Panas bumi, air dan angin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun