Mohon tunggu...
rezza widia utami
rezza widia utami Mohon Tunggu... Guru - informasi sangat penting!

jalani takdir, syukuri apa yang sudah ditakdirkan:)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Problematika PKL di Kelurahan Gunung Sugih, Cilegon, dalam Perspektif Sosiologi

30 November 2020   12:34 Diperbarui: 30 November 2020   12:58 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Namun permasalahannya ialah mereka berdagang tanpa seizin pihak kelurahan.  Mendirikan usaha nya atas inisiatif diri mereka masing-masing. Dan PKL yang berdagang di samping pabrik industri project PT. NS tepat di depan kelurahan gunung sugih ini merupkan mereka yang tersingkirkan dalam persaingan untuk mendapatkan tempat-tempat dagang yang sudah diberi izin dagang oleh kelurahan dan PKL ini tidak mendapatkan tempat yang disediakan oleh perusahaan pabrik ini. Oleh kerena itu, PKL ini mendirikan dagangannya di tempat yang tidak semestinya dan mereka tidak memiliki izin dari kelurahan. Adanya PKL ini menimbulkan permasalahan lainnya dan mengganggu pengguna jalan.

Menurut perspektif masyarakat yang menjadi PKL, Pedagang kaki lima (PKL) menyadari bahwa mereka berjualan di tempat tersebut tidak memiliki izin berjualan di tempat  tersebut, namun berdagang berdasarkan inisiatif para pedagang sendiri. Walaupun pihak kelurahan tidak mengizinkan mereka berdagang, namun karena mereka berdagang berkolektif, mereka memiliki solidaritas antar para pedagang, yang menyebabkan adanya kesetiakawanan, merasa senasib sepenanggungan. 

Jika mereka di perintahkan untuk pindah, mereka siap pindah, asalkan di sediakan tempat. Mereka memaksakan diri untuk tetap berjualan dengan alasan membantu perekonomian keluarga. PKL  merasa dengan adanya LSM yang berada di Gunung Sugih sedikit membantu para PKL untuk meminta tempat kepada pihak kelurahan. 

Permasalahannya yaitu pihak pebrik yang membangun project baru ini tidak menyediakan tempat untuk para pedagang berjualan di tempat sekitar pabrik project baru. Hal ini menjadi penyebab adanya PKL yang berjualan di sekitar trotoar jalan di samping pabrik tepat di depan keluarahan gunung sugih.

PKL mengaku bahwa mereka sepi pembeli karena para pekerja sudah mulai berkurang. PKL mengakui bahwa mereka juga sudah di beri peringatan secara langsung, walaupun mereka sudah di peringati oleh lurah sekalipun karena mereka semua Para PKL ini perlu makan, para PKL bersikukuh untuk tetap berjualan. . 

Sebab pemicu ramainya para pedagang (PKL) berjualan di tempat tersebut yaitu karena ada pekerjaan baru di project pabrik tersebut yang ramai akan konsumen para buruh menyebabkan semakin ramainya para pedagang yang berjualan. Para PKL mengikuti orang yang bekerja di pabrik project tersebut, selama project pabrik ini masih berjalan, para pedagang ini tetap berjualan disini. Dan sebaliknya ketika project pabrik sudah selesai, mereka pun pindah untuk berjualan mencari tempat di project baru untuk mereka berjualan di sekitarnya. 

Pihak pedagang kaki lima ini ingin jika pihak kelurahan meminta PKL ini untuk tidak berjualan ditempat ini/ meminta PKL untuk pindah, para PKL meminta tempat baru untuk mereka berdagang kembali. dan Ketika adanya penggusuran warung-warung pedagang, PKL meminta kepada pihak keluarahan harus adanya keadilan dalam bertindak menggusur semua warung yang berada di lokasi tersebut, agar tidak menyebabkan kecemburuan sosial antar pedagang. Pedagang menjadi kapitalis ketika pedagang tersebut tidak memiliki kesadaran akan keselamatan banyak orang, mereka hanya mementingkan diri sendiri untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari berjualan di tempat ini. Namun seiring berjalannya waktu para PKL ini akan merasa bahwa semakin sepi konsumen dikarenakan project tersebut mengurangi para buruh untuk bekerja saat  project ini selesai.

Permasalahan disisi tempat, Pabrik yang membuat projeck baru tersebut hanya menyediakan parkiran saja, namun tidak menyediakan tempat untuk para pedagang seperti kantin untuk para pedagang (PKL) untuk berjualan di tempat yang semestinya, tidak berjualan di trotoar jalan yang mengganggu para pengguna jalan, terutama jalan ini ialah jalan akses para mobil proyek berlalu lalang melewati jalan ini. Di khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Disisi para pekerja, adanya PKL ini  Para beristrahat di warung-warung yang berada di tempat yang mudah dan dekat dengan kerjaannya, yang menjadikan mereka memilih beristirahat di warung-warung PKL yang berada di samping pabrik project tepat di depan kelurahan gunung sugih walaupun sudah disediakan kantin lama yang berada di project PT. NSI yang lama, karena tempatnya yang jauh dari jangkauan para pekerja baru, mereka memilih beristirahat di tempat ini walaupun disamping trotoar jalan. 

Namun disisi pihak kelurahan, adanya PKL ini mengganggu pengguna jalan dan adanya kekhawatiran akan hal-hal yang tidak diinginkan dan adanya PKL ini tidak enak dipandang oleh masyarakat sekitar, dan juga adanya PKL ini menyebabkan permasalahan lainnya seperti parkir liar, dan kumpul-kumpul di tengah pandemic covid-19 ini yang semakin mengkhawatirkan.

Permasahalan ini dilihat dalam sudut pandang sosiologi, adanya konflik antara pedagang kaki lima dengan pihak kelurahan. Dilihat dari percekcokan dan perselisihan antara PKL dengan kelurahan, dilihat dari para PKL  berargumen kepada pihak keluarahan seperti “ saya ini masyarakat sini, punya hak untuk mencari nafkah, karena kita usaha disini”. Konflik juga dilihat adanya pertentangan PKL yang dapat dilihat dari para pedagang masih berdagang dilokasi tersebut padahal sudah adanya peringatan dari pihak kelurahan. Dampak negatifnya yaitu konflik ini jika tidak ditangani dengan tepat akan menyebabkan kerusuhan antara masyarakat yang menjadi PKL dengan pihak keluarahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun