Mohon tunggu...
Reza Febriana
Reza Febriana Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

'Lokalisasi' PKL

4 Januari 2017   13:54 Diperbarui: 4 Januari 2017   13:59 1319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://lipsus.kompas.com/

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur petahana Basuki Tjahja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat kerap mengeluarkan kebijakan untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL)yang dianggap mengganggu ketertiban umum seperti berjualan di pinggir trotoar dan menyebabkan kemacetan.

Basuki-Djarot menargetkan akan merelokasi 300 ribu PKL ke tempat berdagang yang lebih layak, tertib, dan tidak mengganggu fasilitas umum. Selain itu para PKL yang direlokasi mendapatkan lokasi binaan sementara yang tersebar di beberapa titik diantaranya Palmerah (Jakarta Barat), Permai (Jakarta Utara), Meruya Ilir (Jakarta Barat), Bintaro (Jakarta Selatan), dan Makasar (Jakarta Timur), Jalan Surabaya (Jakarta Pusat), Taman Puring (Jakarta Selatan), Jalan Lapangan Tembak (Jakarta Timur), Tegal Alur (Jakarta Barat), dan Pasar Plumpang (Jakarta Utara).

Selanjutnya Basuki-Djarot juga mencanangkan pembuatan pasar terpadu yakni menyulap sebuah kawasan menjadi terintegrasi yang di dalamnya terdapat pasar untuk dijadikan sebagai tempat berjualan sekaligus sebagai lokasi binaan para PKL. Untuk masalah biaya sewa, para pedagang yang telah direlokasi juga tak akan dikenai biaya sewa dan digratiskan selama jangka waktu tertentu. Setelah itu, angsuran atau biaya sewa baru diwajibkan apabila telah memasuki waktu yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Inovasi lainnya yang dilakukan oleh Basuki-Djarot adalah menerapkan autodebet yang berguna sebagai retribusi resmi dari Pemprov Jakarta. Kartu autodebet itu nantinya berfungsi sebagai kartu anggota yang didalamnya tercantum foto, nama pedagang, nomor angota, serta lokasi dimana ia berjualan. Dengan cara ini maka akan lebih mudah bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mendata dan membina PKL.

Relokasi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap pedagang kaki lima dapat merubah kondisi sosial ekonomi pedagang maupun lingkungan disekitarnya. Setidaknya di kalangan pedagang kaki lima sendiri terdapat kesadaran bahwa kebijakan Pemprov DKI ini akan membawa, pada perbaikan usaha mereka. Begitu pula dari segi ketentraman dan ketertiban, relokasi telah membawa pada kondisi yang lebih baik, yakni dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, mengurangi kekumuhan, serta membuat lingkungan menjadi nyaman dan aman.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun