Mohon tunggu...
Revansa Dewangga
Revansa Dewangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan dari Agraris ke Industri untuk Mengurangi Kemiskinan di Nganjuk

12 Oktober 2022   19:15 Diperbarui: 12 Oktober 2022   19:18 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERUBAHAN DARI AGRARIS KE INDUSTRI UNTUK MENGURANGI KEMISKINAN DI NGANJUK

Kemiskinan merupakan masalah yang juga dihadapi oleh kabupaten Nganjuk sama seperti kabupaten lain yang ada provinsi Jawa Timur atau bahkan kebanyakan daerah di Indonesia. 

Angka kemiskinan di Nganjuk juga naik akibat pandemi COVID 19 yang melanda seluruh dunia, meskipun itu juga bukan satu satunya alasan kenapa angka kemiskinan di Nganjuk naik. Pada 2020 angka kemiskinan di Nganjuk sebesar 11,62 persen, lalu pada tahun 2021 naik menjadi 11,85 persen. Angka kemiskinan yang naik juga dikarenakan angka pengangguran di Nganjuk yang juga naik dari 4,64 persen pada tahun 2020 menjadi 4,80 persen pada tahun 2021.

Menurut pemerintah kabupaten Nganjuk angka pengangguran yang naik dari tahun 2020 ke 2021 terjadi selain karena pandemi covid 19 juga terjadi karena tidak berkembangnya perekonomian yang ada di kabupaten Nganjuk. Kabupaten Nganjuk yang memang merupakan daerah atau kawasan agraris yang mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharian masyarakatnya dikatakan kurang berkembang dan kurang bisa untuk memajukan perekonomian di Nganjuk secara menyeluruh dengan semakin naiknya populasi di kabupaten Nganjuk.

Sektor pertanian yang ada tidak dapat berkembang dan tidak berjalan beriringan dengan populasi penduduk yang semakin tinggi mejadikan tingkat pengangguran di kabupaten Nganjuk naik dan tentu saja akan menaikan angka kemiskinan yang ada di kabupaten Nganjuk. Dengan adanya permasalahan tersebut pemerintah kabupaten Nganjuk mempunyai rencana untuk merubah daerah di Nganjuk yang sebelumnya merupakan kawasan agraris menjadi kawasan industri.

Rencana perubahan kawasan daerah kabupaten Nganjuk dari kawasan agraris menjadi kawasan industri sudah mulai dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Nganjuk. Akhir tahun 2020 adalah mulai munculnya rancangan ide untuk merubah kawasan kabupaten Nganjuk yang sebelumnya agraris menjadi kawasan industri yang diharapkan mampu memajukan kabupaten Nganjuk secara menyeluruh terutama pada sektor perekonomianya. Dan rencana untuk merubah kawasan di Nganjuk untuk dijadikan kawasan industri ini terus dirundingkan dan disempurnakan agar tidak ada masalah untuk kedepanya.


Kawasan Industri Nganjuk atau biasa disebut KING adalah suatu rencana atau program dimana pemerintah daerah kabupaten Nganjuk berencana untuk merubah beberapa daerah di Nganjuk yang sebelumnya daerah tersebut rata rata lahanya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian atau pemukiman penduduk untuk dirubah menjadi lahan atau kawasan industri dimana tujuan dari perubahan ini adalah untuk memajukan perekonomian di Nganjuk dan juga mengembangkan sumber daya manusia yang ada di kabupaten Nganjuk itu sendiri. Ada beberapa daerah yang rencananya akan dirubah untuk kawasan industri yaitu kecamatan Kertosono, kecamatan Sukomoro, kecamatan Nganjuk, kecamatan Bagor, kecamatan Wilangan, kecamatan Pace, kecamatan Loceret, kecamatan Berbek, kecamatan Rejoso, kecamatan Gondang, kecamatan Lengkong, kecamatan jatikalen, kecamatan Patianrowo, kecamatan Ngronggot, kecamatan Tanjunganom, dan kecamatan Prambon. Dan hanya menyisakan beberapa daerah yang tidak akan menjadi kawasan industri dengan beberapa alasan tertentu.

Dengan disisakannya beberapa daerah tertentu untuk tidak dijadikan kawasan industri memiliki beberapa tujuan tertentu. Yang pertama tentu saja dari segi kesehatan lingkungan, karena daerah Nganjuk merupakan daerah atau kawasan agraris lingkungan di kabupaten Nganjuk sendiri belum terlalu tercemar karena kegiatan yang dilakukan masyarakatnya adalah bertani dan dengan dirubahnya kawasan agraris menjadi kawasan industri pemerintah Nganjuk tidak mau merusak lingkungannya karena pencemaran yang akan terjadi karena kegiatan perindustrian yang terjadi. Alasan kedua kenapa disisakan beberapa daerah adalah agar kabupaten tidak kehilangan identitas sebagai kawasan agraris dengan penghasilan utamanya adalah bawang merah. 

Alasan selanjutnya adalah karena memang daerah atau kawasan yang disisakan tidak cocok untuk dijadikan kawasan industri terutama karena kondisi alamnya. Dan banyak alasan lain yang mendasari masih disisakanya beberapa daerah untuk tidak dijadikan sebagai kawasan industri oleh pemerintah kabupaten Nganjuk.

Dalam dua tahun terakhir sejak adanya rencana perubahan lahan atau wilayah di Kabupaten Nganjuk ini, pemerintah kabupaten Nganjuk sendiri sudah mulai merealisasikanya. Buktinya dalam dua tahun terakhir pemerintah kabupaten Nganjuk terkesan sangat terbuka dengan investor yang ingin membuka usaha di kabupaten Nganjuk. 

Pemerintah kabupaten Nganjuk tidak mempersulit perizinan asalkan sesuai dengan peraturan yang ada. Dan karena alasan ini pula banyak investor yang tertarik untuk membuka usaha di kabupaten Nganjuk karena perizinanya yang mudah dan tidak berbelit belit.

Dengan banyaknya investor yang mulai mau membuka usahanya di Nganjuk, pemerintah Nganjuk juga mewajibkan investor yang mendirikan usaha atau pabrik untuk memberi kontribusi nya pada masyarakat Nganjuk. Perusahaan harus memprioritaskan tenaga kerja asli kabupaten Ngajuk untuk bekerja pada perusahaanya. Karena tujuan pendirian kawasan industri Nganjuk adalah mengurangi pengangguran yang akan secara otomatis mengurangi kemiskinan sehingga dapat meningkatkan perekonomian di kabupaten Nganjuk.

Rencana yang dibuat oleh pemerintah Nganjuk untuk merubah beberapa kawasanya dari agraris ke kawasan industri terbukti berjalan sesuai rencana. Terbukti dengan sekarang pada tahun 2022 ada beberapa pabrik baru yang berdiri di daerah atau kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri dan perusahaan yang berdiri pun memenuhi persyaratan yang ada untuk ikut berkontribusi pada masyarakat sekitar terbukti dengan perusahaan perusahaan tersebut memprioritaskan tenaga kerja lokal yang ada disekitarnya untuk dipekerjakan diperusahaanya tentu saja dengan ketentuan kualitas dan dibantu dengan pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia nya karena masyarakat sekitar tentu saja tidak dapat secara langsung dipekerjakan tanpa mempunyai skill atau kemampuan tertentu.

Pengadaan pelatihan untuk meningkatkan skill ini secara tidak sengaja akan ikut meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di kabupaten Nganjuk apalagi masyarakat di kabupaten Nganjuk juga masih membutuhkan pengembangan dan peningkatan agar perekonomian di Nganjuk dapat naik dan kesejahteraan di Nganjuk akan terwujud kedepanya. 

Masyarakat sendiri juga harus bisa menerima adanya peningkatan dan mengembangan sumber daya manusia ini, karena terkadang ada juga masyarakat yang kurang bisa menerima perubahan ke kawasan indutri ini karena mereka masih memegang teguh adat mereka yang mencari nafkah dengan cara bertani dan tradisional.

Meskipun belum ada data terbaru tentang tingkat kemiskinan dan pengangguran di Nganjuk apakah turun atau naik, tetapi pemerintah kabupaten Nganjuk terus optimis untuk mengembangkan daerahnya agar tingkat kemiskinan karena pengangguran yang tinggi di kabupaten Nganjuk dapat berkurang atau bahkan hilang. 

Pemerintah dan masyarakat kabupaten Nganjuk sendiri juga memiliki PR lain dengan mulai berkembangnya perindustrian di daerah kabbupaten Nganjuk selain masalah kemiskinan yang masih belum tuntas yaitu adanya pencemaran lingkungan, permasalahan lahan, penyalahgunaan sumberdaya manusia, dan lain lain. 

Jangan sampai dengan hanya berfokus pada pemberantasan kemiskinan malah akan muncul masalah lain yang disebabkan karena pendirian kawasan industri untuk memberantas kemiskinan yang bahkan masalah selanjutnya yang muncul  karena hal itu sebenarnya lebih berbahaya dan mengancam keberlangsungan hidup orang banyak yang ada di daerah kabupaten Nganjuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun