Mohon tunggu...
Revansa Dewangga
Revansa Dewangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Nganjuk

5 Oktober 2022   19:37 Diperbarui: 5 Oktober 2022   19:45 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) DI NGANJUK

Program kota tanpa kumuh

Pada tahun 2021 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) kabupaten Nganjuk menyelesaikan program Kota tanpa kumuh yang telah dirampungkan pada November 2021. Program ini bertujuan mengurangi pemukiman kumuh yang ada di Kabupaten Nganjuk sebelumnya menjadi masalah yang bisa dikatakan serius untuk Kabupaten Nganjuk karena, wilayah kumuh di Kabupaten Nganjuk mencapai luas yang dikatakan lumayan yaitu 131,2 hektare yang luas kawasan kumuh setelah ada nya program kota tanpa kumuh ini hanya tersisa 106,2 hektare. Jumlah ini terhitung sebagai jumlah yang signifikan mengingat program kota tanpa kumuh di Nganjuk ini baru berjalan di awal 2020 dan selesai pada tahun 2021 yang tentu saja dengan jangka waktu yang relative singkat itu Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) yang dibantu dengan pemerintah pusat dan didukung masyarakat berhasil menyulap kurang lebih 25 hektare kawasan kumuh di Kabupaten Nganjuk menjadi kawasan yang bersih dan sehat.

Penyebab adanya kawasan kumuh di Nganjuk

Kawasan kumuh sendiri sudah menjadi masalah yang umum di Kabupaten Nganjuk sejak lama. Ada beberapa alasan yang menjadi faktor kenapa kawasan kumuh muncul di wilayah Kabupaten Nganjuk. Alasan pertama mungkin karena di Kabupaten Nganjuk masyarakatnya masih memegang teguh kepercayaan atau kebudayaan setempat dimana tanah yang mereka tempati sedari kecil hingga dewasa adalah sesuatu yang tidak boleh mereka tinggal dengan alasan apapun. Dengan adanya kepercayaan atau kebudayaan seperti itu tentu saja dengan bertambahnya jumlah penduduk akan membuat kawasan yang mereka tinggali akan menjadi terlalu padat hingga akhirnya akan menjadi kawasan kumuh yang kebersihan dan kesehatanya tidak terjamin.

Alasan kedua adalah pemerintah Kabupaten Nganjuk beberapa tahun terakhir sedang gencar gencarnya mendorong pembangunan Kabupaten Nganjuk. Dengan dibangun nya beberapa fasilitas atau sarana prasarana yang diharapkan mampu membantu kegiatan masyarakat setempat sehari hari seperti contohnya pembangunan bendungan Semantok, Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN), perombakan dan pembangunan pasar modern, pembangunan kawasan pertokoan, dan lain lain. Yang karena adanya pembangunan pembangunan oleh pemerintah Kabupaten Nganjuk tersebut terkadang tanpa disengaja akan mengakibatkan penggusuran atau pengalihan lahan penduduk untuk dijadikan fasilitas atau sarana prasarana tersebut. Dan karena tidak ada ganti rugi dari pihak pemerintah Kabupaten Nganjuk mendorong para penduduk yang tergusur untuk membangun kawasan pemukiman mereka sendiri ditempat yang tidak seharusnya. Sebagai contoh, pembangunan bendungan Semantok yang oleh pemerintah Kabupaten Nganjuk dikatakan bisa menyelesaikan beberapa persoalan seperti masalah air bersih, sumber daya, dan perekonomian menimbulkan masalah sampingan yaitu terdampaknya masyarakat sekitar daerah Rejoso Kabupaten Nganjuk. Banyak penduduk sekitar pembangunan bendungan Semantok yang akhirnya tergusur dan memilih membangun kawasan ditempat yang tidak seharusnya. Contoh lain adalah pembangunan Kawasan Ekonomi Nganjuk yang terpaksa menggusur beberapa rumah warga untuk dibangunya beberapa fasilitas. Memang pemerintah Kabupaten Nganjuk sendiri sudah memperhitungkan hal hal diatas, pemerintah Kabupaten Nganjuk tidak semena mena menggusur rumah penduduk.

Penggusuran yang dilakukan pemerintah Kabupaten Nganjuk sudah berdasar peraturan dan data kepemilikan tanah yang ada. Beberapa rumah penduduk yang tergusur sudah diganti rugi oleh pemerintah Nganjuk dengan ketentuan bahwa rumah yang tergusur jelas surat surat kepemilikanya. Namun ada juga rumah penduduk yang kepemilikanya tidak jelas secara hukum atau memang sudah bisa dikatakan kawasan kumuh sebelum adanya program pembangunan seperti yang terjadi saat pembangunan Kawasan Ekonomi Nganjuk yang dimana kawasan penduduk yang digusur adalah kawasan yang dikatakan kumuh dan dialih fungsikan menjadi kawasan yang lebih bermanfaat.

Permasalahan yang muncul karena adanya kawasan kumuh di Ngajuk.

Beberapa permasalahan yang muncul karena adanya kawasan kumuh ada bermacam macam. Seperti masalah estetika, masalah lahan, masalah ekonomi dan lain lain. Sebagai contoh masalah ekonomi, masalah ekonomi akan mucul dengan adanya kawasan kumuh, dan masalah ekonomi juga menjadi masalah yang menyebabkan kawasan kumuh ada. Masalah ekonomi yang menjadi penyebab adanya kawasan kumuh sebagai contoh Nganjuk merupakan kabupaten yang bisa dikatakan perekonomianya biasa biasa saja tanpa adanya keistimewaan. Dengan begitu tentu saja masyarakat Nganjuk perekonomiannya juga biasa biasa saja atau bahkan banyak yang kondisinya dibawah garis kemiskinan. Dengan kondisi perekonomian yang demikian sangat berbanding terbalik dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, hal itu mengakibatkan banyak masyarakat Nganjuk yang membangun tempat tinggal yang dikatakan tidak layak huni karena perekonomianya yang rendah dan hal itu terus berlanjut hingga munculnya kawasan kumuh. Sedangkan kawasan kumuh sebagai penyebab munculnya masalah ekonomi adalah sebagai berikut penghuni kawasan kumuh yang rata rata adalah rakyat mmenengah kebawah yang sulit perekonomianya akan mengakibatkan perekonomian didaerah tersebut susah untuk berjalan dan tentu saja hal itu akan mempengaruhi perekonomian didaerah lain yang lebih luas.

Tindakan pemerintah Kabupaten Nganjuk

Meskipun demikian pemerintah Kabupaten Nganjuk tidak semena mena menggusur kawasan penduduk tersebut. Pemerintah Kabupaten Nganjuk berupaya mengganti rugi pemukiman yang tergusur meski pemukiman tersebut adalah pemukiman yang kepemilikan rumah nya tidak jelas. Salah satu caranya adalah diadakanya program lain sebagai anak dari progaram Kota Tanpa Kumuh ini, salah satunya adalah pembangunan perumahan bersubsidi oleh pemerintah Nganjuk yang dimana perumahan yang dibangun ini dijual dengan harga yang murah dan terjangkau. Pemerintah Kabupaten Nganjuk berupaya menghilangkan kawasan kumuh yang ada karena adanya pembangunan fasilitas oleh pemerintah Nganjuk sendiri atau kawasan kumuh yang memang sudah ada karena kepadatan penduduk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun