Mohon tunggu...
Reva Dermawanti
Reva Dermawanti Mohon Tunggu... Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sistem Hukum Demokrasi Menurut Socrates: Apakah Benar Sistem yang Cacat?

27 Juni 2025   12:00 Diperbarui: 27 Juni 2025   11:46 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemikiran Socrates, filsuf dari Yunani kuno, kembali menjadi topik perbincangan di kalangan para pelaku hukum dan politik masa kini. Salah satu isu yang hangat dibahas adalah: apakah Socrates berpendapat bahwa sistem hukum dalam demokrasi adalah sistem yang bermasalah?

Pertanyaan ini muncul dalam sebuah seminar tentang filsafat hukum yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di mana para intelektual berusaha menginterpretasikan kembali pandangan Socrates mengenai demokrasi, khususnya berkaitan dengan sistem hukum dan keadilannya.

Socrates: Korban dari Sistem Demokrasi Athena

Socrates terkenal berkat tulisan-tulisan muridnya, Plato, yang mendokumentasikan berbagai dialog penting, seperti Apology, Crito, dan The Republic. Dalam Apology, diceritakan bagaimana Socrates diadili dan divonis hukuman mati oleh pengadilan demokratis di Athena dengan tuduhan merusak moral para pemuda dan tidak mengakui para dewa negara.

Dalam pembelaannya, Socrates tak hanya mempertanyakan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, tetapi juga mengkritik proses peradilan yang dipengaruhi oleh opini publik, bukan oleh kebenaran atau logika.

"Demokrasi memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bersuara, tetapi tidak semua orang memiliki pengetahuan yang cukup untuk menentukan apa yang benar dan salah," kata Prof. Arief Santoso, Guru Besar Filsafat Hukum UI, dalam presentasinya.

Demokrasi dan Ancaman Mayoritarianisme

Dalam dialog The Republic, Plato melalui karakter Socrates menggambarkan kelemahan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang cenderung menimbulkan kekacauan. Demokrasi dianggap memberikan kebebasan yang berlebihan sehingga memungkinkan individu yang kurang bijak untuk memimpin, dan hukum sering digunakan sebagai alat kepentingan mayoritas.

"Sistem hukum dalam demokrasi dapat menjadi cacat bukan karena maksud buruk, melainkan karena keputusan hukum diambil berdasarkan suara terbanyak, bukan berdasarkan pertimbangan rasional," jelas Dr. Lestari Widyaningsih, dosen filsafat politik dari UGM.

Socrates menyadari bahwa tanpa kebijaksanaan dan nilai-nilai moral, demokrasi dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh retorika populis, yang berpotensi merusak institusi, termasuk hukum itu sendiri.

Namun Socrates Tetap Menghormati Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun