Di Indonesia selama dua tahun terakhir dunia Pendidikan bertahap telah mengalami pergantian kurikulum yang berawal dari Kurikulum K13 menjadi Kurikulum Merdeka, hal ini disebabkan karena perubahan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pemangku-pemangku kepentingan di pemerintahan guna meningkatkan mutu kualitas Pendidikan menjadi lebih aktif, inovatif dan tepat guna seiring kebutuhan hidup yang menuntut keterampilan dan sumber daya manusia yang siap kerja pada era modern serta digital saat ini.
Dengan dasar itulah KurMer berangsur-angsur diterapkan demi memenuhi, persaingan baik di dunia kerja, digitalisasi maupun sosial budaya. Tak pelak pembaharuan kurikulum ini menjadi tantangan bagi para guru di semua jenjang pendidikan untuk dapat saling belajar melalui pengembangan diri melalui kegiatan-kegiatan whorkshop, seminar dan pelatihan lainnya agar dapat memahami konsep penerapan KurMer tersebut sehingga dapat menciptakan serta meregulasi kan praktik baik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai Pelajar Pancasila yang Beriman dan Bertakwa Kepada Tuhan YME, Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global , Gotong Royong, Mandiri.