Mohon tunggu...
Retno Dwi Prastiti
Retno Dwi Prastiti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mempelajari Relegiusitas Diri Remaja Pada Masa Rehabilitas

9 Juli 2020   23:35 Diperbarui: 9 Juli 2020   23:27 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masa remaja merupakan suatu masa yang penuh dengan tantangan dan pergolakan batin, yang dapat berdampak pada munculnya perilaku negatif pada diri remaja. Munculnya perilaku negatif di kalangan remaja, seperti: perkelahian antar pelajar, melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penodongan, melakukan hubungan seksual di luar nikah dan mengkonsumsi narkoba. Sesungguhnya hal ini dapat menghambat pengembangan potensi yang mereka miliki secara optimal. Masa usia remaja yaitu masa masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, meliputi; semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa.

Masa remaja sangat rentan sekali dalam penyalahgunaan narkoba, yang dimana narkoba mampu memberikan kesenangan sesaat kepada diri remaja, yang akhirnya membuat menjadi kecanduan. Narkoba salah satu permalasahan yang marak yang juga lingkungan masyarakat yang mendukung hampir berbagai kalangan masyarakat yang  mampu menggunakan zat adiktif tersebut Penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan remaja dinilai memprihatinkan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2,2% dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba. Hal itu berdasarkan hasil penelitian terbaru BNN dan Universitas Indonesia (UI).

Narkoba juga bisa menciptakan generasi kriminal. Generasi bangsa yang sudah terjerat ke dalam lingkaran narkoba ini akan terus - menerus dipaksa untuk memenuhi keinginan mereka terhadap narkoba. Akibatnya, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapat narkoba tersebut, termasuk dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti mencuri, merampok, menipu, bahkan sampai membunuh. Semua itu terjadi karena narkoba telah merusak otak dan jiwa mereka. Biasanya pecandu narkoba ini mengalami anti-sosial, artinya mereka tidak mau melakukan interaksi atau bersosialisasi dengan masyarakat dan sering menutup dirinya. Selain itu, pecandu narkoba terkadang dikucilkan dari masyarakat karena masyarakat menganggap dia sebagai pengedar yang akan mengajak orang lain memakainya juga.

Dengan demikian kita ingin mempelajari seberapa besar tingkat relegiusitas diri remaja pasca rehabilitas dengan menyakini bahwa ada kekuatan supranatural yang menguasai alam, percaya akan kekuatan-kekuatan magis, dan pada akhirnya menundukkan diri pada kekuatan supranatural di luar dirinya tersebut yang di sebut  sebagai religiusitas.

Menurut Spinks (dalam Subandi, 1988) bahwa di dalam diri manusia terdapat suatu naluri yang disebut sebagai religious instict, yaitu naluri untuk mengadakan penyembahan terhadap suatu kekuatan di luar dirinya. Naluri inilah yang mendorong manusia untuk melakukan ritual-ritual keagamaan, Agama itu sendiri bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal, tetapi merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa aspek (Dittes,dalam Lindzey & Aronson, 1975). Hurlock (1973) mengatakan bahwa agama terdiri atas dua unsur, yaitu unsur keyakinan terhadap ajaran-ajaran agama dan unsur pelaksanaan ajaran-ajaran tersebut. Sedangkan Spinks (dalam Subandi, 1988) menyebutkan bahwa agama mencakup adanya keyakinan-keyakinan, adat, tradisi, ritual-ritual, dan juga pengalaman individual.

Religiusitas adalah suatu keadaan, pemahaman dan ketaatan seseorang dalam meyakini suatu agama yang diwujudkan dalam pengamalan nilai, aturan, kewajiban sehingga mendorongnya bertingkah laku, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Dan religiusitas suatu kesatuan unsur yang komprehensif, yang menjadikan seseorang disebut sebagai orang yang beragama (being religious), dan bukan sekadar mengaku mempunyai agama (having religious). Religiusitas meliputi pengetahuan agama, pengalaman agama, perilaku (moralitas) agama, dan sikap sosial keagamaan.

Dan juga religiusitas diartikan sebagai keberagamaan individu yang menunjukkan tingkat sejauh mana individu mengamalkan, melaksanakan, dan menghayati ajaran-ajaran agamanya secara terus-menerus (Dister, 1982). Mangunwijaya (dalam Urbayatun, 1995) membedakan istilah religi dengan religiusitas. Religi lebih menunjukkan pada aspek formal yang berkaitan dengan aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban, sedangkan religiusitas merujuk pada aspek internalisasi yaitu aspek dari agama yang telah dihayati, diamalkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hal tersebut timgkat relegusitas diri remaja pasca rehabilitas angkat meningkat dengan sendirinya, walaupun saat di awal sangat lah sulit untuk namun dengan kebiasaan tersebut hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan untuk anak diri remaja rehablitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun