Pasuruan Kota (07/12) -- Pelaksanaan Survey Indeks Persepsi Korupsi ( IPK ) dan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadapLayanan ( IKM ) pada UPT Pemasyarakatan bertujuan untuk mendapatkan pelayanan yang bersih dan responsif. "Jika pelayanan baik dan memuaskan, pasti feedback masyarakat pun positif," ujar Yhoga Aditya Kalapas Pasuruan.
Kalapas Pasuruan menyampaikan pernyataan ini kepada Duta Layanan yang sedang bertugas hari ini agar senantiasa melaksanakan survey tersebut kepada masyarakat pengguna layanan terutama keluarga WBP yang sedang berada di area ruang tunggu kunjungan lapas pasuruan kemenkumham jatim.
Survei IPK/IKM memanfaatkan aplikasi 3AS dan ASA dilakukan seluruh UPT tahun ini. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Tim Survei IPK/IKM Balitbangkumham, Willy Wibowo menjelaskan survei ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik tiap UPT baik itu Pemasyarakatan ataupun Imigrasi serta UPT lainnya yang ada di naungan Kemenkumham RI.Â
Menurut Willy, survei IPK/IKM terus dikembangkan agar bisa digunakan untuk evaluasi internal, yang pada akhirnya akan didapat formula yang tepat dalam peningkatan kualitas pelayanan kepadamasyarakat.
Hal ini senada dengan apa yang telah disampaikan oleh Kepala Pusbangdatin, Aman Riyadi, Beliau meminta tiap UPT menyesuaikan terhadap perubahan sistem yang terjadi. Barcode yang semula dipasang di kantor layanan kini dapat didistribusikan lewat kartu yang dibagikan pada pengguna layanan.
Kalapas Pasuruan menghimbau kepada seluruh jajarannya terutama yang sedang bertugas di bagian pelayanan dan seluruh Duta Layanan untuk melaksanakan survei dengan penuh kejujuran dan berintegritas. "Biarkan pengguna layanan mengisi tanpa diarahkan, agar hasilnya bisa menjadi evaluasi kita bersama," pesan Yhoga kepada tim humas lapas pasuruan.
( Humas Lapas Pasuruan )