Mohon tunggu...
Restu wedy LA
Restu wedy LA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Integritas PASTI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

ASN pada Kemenkumham Jatim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berikan Pendaftaran Merek dan Perseroan Gratis, Kemenkumham Jatim Semakin di Depan dalam Hal Pelayanan

25 Oktober 2021   12:14 Diperbarui: 25 Oktober 2021   12:17 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kemenkumham Jatim Berikan Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan Gratis

SURABAYA -- Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan fasilitas pendaftaran Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek gratis untuk pelaku UMKM. Masyarakat bisa mendapatkan layanan itu di Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim yang digelar di BG Junction Surabaya pada 25-26 Oktober 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa fasilitas ini diberikan dalam rangka hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021. Pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan. Selain itu, pihaknya juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya. "Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan," ujar Krismono.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/ kitas. Sedangkan untuk layanan Kekayaan Intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten. "Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung," ujarnya.

Tidak hanya itu saja, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran. Baik imigrasi, lapas/ rutan, bapas, rupbasan hingga balai harta peninggalan. Selama dua hari ini, pelayanan di seluruh satker akan mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal.

Seperti yang dilakukan Lapas Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, dengan kekuatan penuh dan dilandasi Integritas, petugas lapas pasuruan dengan senyum sumringah melaksanakan kegiatan pelayanan penitipan makanan dan barang bagi Keluarga WBP.
"Tidak lupa pula layanan pemberkasan Re-Integrasi tetap kami lakukan" pungkas Yhoga Aditya Kalapas.

Krismono berharap, layanan yang diberikan jajarannya bisa bermanfaat untuk masyarakat Jatim. Khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi di Jatim. Karena, masyarakat bisa semakin mudah dalam mendapatkan akses dan perlindungan hukum. Khususnya melalui terobosan baru dari Menkumham Yasonna H Laoly yaitu Perseroan Perorangan.

Badan hukum baru yang diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Badan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia yang saat ini tengah melemah. Saat ini Perseroan Perorangan telah mendapatkan dukungan dari Bank Mandiri dan Bank BNI. Pemilik Perseroan Perorangan akan mendapatkan benefit berupa kemudahan dalam pendanaan. "Perseroan ini dilakukan secara perorangan namun dengan limited liability dan pendaftaran yang sangat mudah secara online serta legalitas yang baik," terang Krismono. (Humas Kemenkumham Jatim)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun