Sebelum lebih dalam berbicara masalah PPKM, perlu diketahui bahwa sannya ppkm ini banyak menimbulkan konflik khususnya bagi pedagang-pedagang kecil di Jabodetabek pulau Jawa dan Bali. serta hebohnya informasi yang kurang akurat sehingga banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang tindak dan perilaku dari pemerintah.Â
 Lebih lagi informasi yang muncul dimedia masa banyak kejanggalan seperti seperti ditemukannya kekerasan karena aparat terhadap pedagang pedagang kecil dan penyitaan penyitaan barang dagangannya yang bersifat merugikan rakyat, maka banyak artikel-artikel yang bermunculan bahwasannya negara Indonesia ini hari-hari sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Sedangkan menurut Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara (Universitas Indonesia), penguasa negara ini  akan merubah menjadi tiran yang memanfaatkan keadaan darurat untuk kepentingan pribadi atau memperkokoh kekuasannya sendiri jika keadaan darurat itu tidak dibatasi pemberlakuannya. Dilarenakan penetapan darurat kesehatan nasional tidak menyebut kapan keadaan darurat itu berakhir.
dan alangkah lebih bijak jika ppkm selama berjalan ini seluruh rakyat Indonesia yang mengalami dampak covid-19 ini itu seluruhnya diberi kesejahteraan yang pasti seperti halnya memberikan subsidi bagi setiap kartu keluarga yang ada di negara Indonesia itu sebesar 2jt jika diakumulasikan sebanyak 50jt kartu keluarga maka akan di total kan sebanyak 30T jika ini dilakukan selama 3 bulan karantina wilayag, maka seluruh rakyat dapat taat kepada pemerintah bukan dengan kekerasan adanya dari aparatur pemerintah dalam penetapan PPKM ini, dan pemerintah juga hisa menon aktifkan jalan toll transportasi umum serta yg paling penting PT pertamina di liburkan dulu guna memutus rantai penyebaran covid-19, kalo bukan kita siapa lagi kalo bukan dari kebijakan pemerintah kepada siapa lagi rakyat kan mengadu....Â
Mudah-mudahan sdikit bermanfaat wallahualam bissowab....