Profil Kelurahan Dukuh SetroÂ
Dukuh Setro  adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 60138. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia dibawah Kecamatan.Â
Pembentukan Kelurahan bertujuan untuk memantapkan kemampuan pengelolaan pemerintahan kelurahan secara efisien, efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, tergantung pada tingkat dan kemajuan pembangunan. Kelurahan merupakan instansi pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pemerintah Kelurahan sebagai wilayah administrasi publik yang merupakan ujung tombak pemerintahan, berkewajiban memenuhi kebutuhan dan hak bagi setiap warga negara dalam bentuk layanan sipil yang tersedia hanya di kantor pemerintahan.Â
Segala kepengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui mandiri maupun di Kantor Kelurahan. Tingkat pemerintahan terendah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dipimpin oleh Kelurahan. Salah satu Kelurahan yang dapat mengurus dokumen kependudukan di Kota Surabaya yakni Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari. Kelurahan Dukuh Setro memiliki jumlah penduduk 22.760 jiwa. Masyarakat yang terdapat di kelurahan ini masih banyak yang belum mengetahui akan pentingnya dokumen kependudukan serta pembaharuan dari dokumen kependudukan. Secara administratif, Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya dibatasi oleh diantaranya :
Batas Wilayah Utara        : Kelurahan Bulak
Batas Wilayah Timur        : Kelurahan Sukolilo Baru
Batas Wilayah Selatan       : Jalan Setro Baru ( Kelurahan Gading )
Batas Wilayah Barat        : Jalan Hj. Mochamad Noer
Kelurahan Dukuh Setro berdiri akhir 2010 hasil pemekaran dari kelurahan gading berdomisili di Jl. Lebak Arum, mulai tahun 2012 menempati bangunan di Jalan Setro Baru 10 Nomor 2 Surabaya, dengan luas lahan 560.000 m2 , lebar jalan 8m. Jarak tempuh Kelurahan Dukuh Setro ke Kecamatan adalah 2,3 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 10 Menit. Sedangkan jarak tempuh ke Kotamadya Surabaya adalah 30 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 30 Menit. Kualitas pelayanan publik dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Dukuh Setro, Kota Surabaya sudah cukup baik, untuk itu tentunya perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kaitan pelayanan yang dilaksanakan oleh aparatur kelurahan merupakan pelaksanaan sistem administrasi pemerintahan melalui penyempurnaan sistem administrasi yang baik, tertib, serta teratur yang sesuai dengan aturan yang berlaku, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan dengan efisien dan efektif.
Ada 5 Organisasi yang mendukung kegiatan Administrasi masyarakat di Kelurahan Dukuh Setro, diantaranya :