Mohon tunggu...
Renaldo Garedja
Renaldo Garedja Mohon Tunggu... Ilmuwan - Insan bertuhan yang selalu bersyukur

Manusia bisa membuat sejarah dirinya yang luar biasa dengan menulis yang sederhana.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Generasi Milenial Hibualamo Harus Tahu

7 November 2018   09:05 Diperbarui: 7 November 2018   09:12 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ket. Foto:Potret sebua Pernikahan adat Bpk.Jano di Pulau Kakara Tobelo Halmahera Utara. 1989 (dok Bapak Jano)

Geridoroa

Kata-kata yang terkait dengan budaya geridoroa:

  1. Geri (bahasa tobelo) artinya ipar laki-laki; tafu (bahasa Galela)
  2. Dahu (bahasa Tobelo) artinya ipar perempuan; dapu (bahasa Galela)
  3. Dunungu (bahasa Tobelo) artinya mertua perempuan; dunu (bahasa Galela)
  4. Doroa artinya mertua
  5. Eri dan toroa artinya ipar dan menantu laki-laki.

Geridoroa berasal dari Tobelo-Galela, yang artinya pernikahan adat. Secara umum, geridoroa merepukan wadah pengakuan menantu laki-laki. Nilai perkawinan dalam geridoroa adalah: perkawinan tidak hanya terjadi antara pihak laki-laki dan perempuan, tetapi juga antara dua keluarga. Geri sendiri juga dianggap sebagai suatu penghormatan terhadap ipar.

Geridoroa sekarang ini dikenal di Tobelo, Galela, Morotai, Kao, dan Loloda. Biasanya dilakukan menjelang pernikahan atau dalam prosesi adat sebagai bagian dari upacara pernikahan. Dalam Geridoroa, yang terlibat adalah keluarga pengantin laki-laki dan perempuan.

Prateknya geridoroa seperti ini: semua keluarga laki-laki ikut mengantar pengantin laki-laki saat ia mengantar mas kawin kepada keluarga pengantin perempuan. Dalam hal ini, keluarga pihak laki-laki memperkenalkan pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Dengan kata lain, geridoroa mengiringi proses penyerahan laki-laki ke keluarga perempuan.

Melihat bahwa geridoroa melibatkan keluarga dan bukan hanya pengantin laki-laki dan perempuan, maka makna geridoroa sangat dalam. Bukan hanya mempererat hubungan kekeluargaan antara dua keluarga, tetapi juga adanya saling menghormati antara dua keluarga. 

Apabila terjadi musibah, mereka akan saling melindungi. Tidak menghakimi sebelum mendapat informasi yang cukup. Kalau ada kesalahpahaman, tidak akan lansung memutuskan tetapi mencari mediator (boboko). Ini termasuk tidak memanggil bapak mertua dengan namanya, agar tidak dianggap tidak sopan (World Vision 2005:67-68).

Ket. Foto:

Potret sebua Pernikahan adat Bpk. Jano di Pulau Kakara Tobelo Halmahera Utara. 1989

Daftar pustaka

Grub facebook,  MALUKU UTARA TEMPO DOELOE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun