Mohon tunggu...
RELX Indo
RELX Indo Mohon Tunggu... Konsultan - kami bergerak di bidang penjualan produk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kami bergerak di bidang penjualan dan memberikan informasi produk

Selanjutnya

Tutup

Money

Pertimbangkan dengan Matang saat Ingin Membeli Liquid untuk Rokok Elektrik Tanpa Pitai Cukai

16 Januari 2020   10:20 Diperbarui: 16 Januari 2020   10:42 1199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pertimbangkan saat membeli Liquid Untuk rokok elektrik. Ini terutama pada produk Liquid yang tidak disertai pita cukai. Hal tersebut terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba pada cairan rokok elektrik. Seringkali para vaper yang ingin beralih ke POD ini mempertanyakan apakah aman penggunaan liquid biasa untuk POD sistem ini? Jawabannya adalah aman jika anda menggunakannya dalam jangka pendek dan dengan cukai. 

Namun jika anda menggunakannya dalam jangka panjang maka tentunya akan mempengaruhi cita rasa yang anda rasakan saat mengebul. Dengan cita rasa yang kurang maksimal ini maka sudah tentu anda pun tidak akan mendapatkan sensasi yang lebih ketika anda menggunakan POD. Nah, tidak ada salahnya anda mengetahui terlebih dahulu mengenai karakteristik dari POD ini.

POD sistem ini mempunyai ukuran yang mini. Dengan ukuran yang mini ini tentunya tenaga yang dimilikinya pun juga mini. Hal ini dikarenakan penggunaan baterai internal yang cukup kecil yaitu berkisar antara 200-1.200 mAh. Dengan kapasitas baterai yang kecil ini maka watt yang dimilikinya sebesar 7-12 watt.

Selama ini, asosiasi memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial agar berhati-hati dalam membeli cairan rokok elektrik, terutama pada produk yang tidak bercukai. Hasiholan menuturkan, isu cairan rokok elektrik yang mengandung narkoba ini merugikan masyarakat. "Jadi seolah-olah vape itu narkoba, disuruh jangan pakai vape karena dikira pencandu, padahal bukan seperti itu," katanya. 

Baca juga: Pengguna Rokok Elektrik Bertambah, Pemerintah Berharap Bisa Kutip Cukai Rp 2 T Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menargetkan bisa mendapatkan penerimaan negara hingga Rp 2 triliun dari industri rokok elektrik tahun ini. Pemerintah secara resmi telah memberlakukan cukai untuk cairan atau liquid rokok elektrik pada Juli 2018 lalu. 

Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar 2 DJBC AGus Wibowo menjelaskan, tahun lalu, 3 bulan setelah pemberian izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) ke beberapa pengusaha pabrik liquid vape, penerimaan negara dari industri rokok elektrik mencapai Rp 105,6 miliar.

Vaping saat ini sudah menjadi budaya bukan hanya sekedar hobi. Karena saat ini sudah banyak orang yang beralih dari rokok konvensional memilih menggunakan vaping. Bahkan vaping ini tidak hanya digandrungi oleh anak muda saja, dari semua kalangan kini sudah mulai menggunakan vaping. Namun banyak orang yang tidak telaten dan tekun dalam menggunakan vaping. Memang dalam penggunaan vaping dibutuhkan ketelatenan dan ketekunan pengguna. Untuk itu tidak heran jika para vapers yang sebelumnya menggunakan box mod, saat ini banyak yang lebih memilih menggunakan sistem POD.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun