Iklan merupakan salah satu alat penting dalam pemasaran untuk mempromosikan produk atau layanan kepada konsumen. Namun, dalam upaya untuk menarik perhatian dan meningkatkan penjualan, beberapa iklan seringkali melampaui batas dan melanggar kode etik yang seharusnya dipegang teguh.
Di dunia periklanan, kreativitas seringkali dihargai lebih dari pada sensitivitas. Namun, ketika kreativitas itu melibatkan anak-anak di bawah umur dan mengarah pada eksploitasi, itu melampaui batas etika. Salah satu contohnya adalah iklan Lemirnale, meskipun mungkin didesain untuk menarik perhatian, iklann tersebut telah melanggar kode etik dengan menggeksplorasi anak-anak di bawah umur.
Iklan tersebut menampilkan dua anak kecil yang berusia dibawah 5 tahun sedang duduk bersama galon air le minerale, iklan tersebut mendapat banyak kecaman pasalnya sps pasal 58 ayat 4 : program siaran iklan, melarang beriklan dengan  meng eksploitasi anak dibawah umur 12 tahun tanpa pendamping / orang dewasa, sayang nya produk air le minerale bukanlah produk yang di khususkan untuk balita. Etika Pariwara Indonesia juga menegaskan bahwa iklan dilarang menggunakan foto anak anak tanpa didampingi orang tua
 menggunakan anak anak dalam beriklan memerlukan  mempertimbangkan khusus. Etika Pariwara Indonesia menegaskan bahwa anak anak tidak boleh digunakan untuk mengiklankan produk yang tidak layak dikonsumsi oleh bayi tanpa didampingi oleh orang dewasa
namun sebenarnya iklan tersebut sangtlah strategic, iklan tersebut di luncurkan pada saat kompetitor le minerale sedang di timpa kabar miring yaitu tidak mengandung BPA free dan tidak aman di konsumsi oleh bayi, iklan tersebut hadir dengan tagiline nya nya yang ber bunyi " bebas bpa dan aman untuk keluarga" visual yang di gunakan juga sangatlah bagus menggunakan anak bayi sebagai simbol air le minerale aman di konsumsi anak anak.Tterlebih orang tua biasanya menjadi lebih sensitif terhadap produk yang dipakai/ dikonsumsi oleh buah hati.
Namun sayangnya iklan ini melanggar etika mungkin seharusnya anak bayi tersebut di dampingi oleh orang dewasa saat pengambilan foto untuk iklan tersebut sehingga tidak akan melanggar etila
Namun dalam dunia yang terus berkembang dengan cepat, periklanan harus mempertimbangkan dampak sosial dan moral dari setiap kampanye yang mereka luncurkan. Kreativitas yang tidak terkendali tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar hak-hak anak dan prinsip-prinsip etika yang mendasar.
beriklan memang harus menggunakan kreativitas tanpa batas namun kita jugaa harus mempertimbangkan apakah iklan yang kita buat sudah memenuhi standart pedoman yang sudah di tetapkan atau blm, iklan ini dapat memberikan kita pelajaran untuk selalu berhati hati jika ingin membuat iklan.