Magelang, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang telah memperkenalkan inisiatif yang mengesankan dengan menyediakan dukungan komprehensif bagi narapidana yang akan menghadapi proses perceraian. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi stres dan memberikan bantuan yang dibutuhkan bagi mereka yang berjuang melalui fase yang sulit ini di balik jeruji besi.
Dalam upaya memperbaiki kesejahteraan psikologis dan emosional para narapidana, Lapas Magelang telah mengatur layanan konseling khusus yang diselenggarakan oleh para profesional terlatih. Para narapidana diberikan kesempatan untuk berbicara dengan ahli yang memahami kompleksitas perasaan dan tantangan yang muncul selama proses perceraian.Selain itu, fasilitas ini juga menyediakan program dukungan sosial yang membantu narapidana dalam mengatasi isolasi dan kesendirian yang sering kali terjadi selama proses perceraian. Melalui interaksi dengan sesama narapidana yang mengalami situasi serupa, mereka dapat saling memberikan dukungan dan pengertian, membentuk komunitas yang mendukung satu sama lain.
Tidak hanya memberikan dukungan emosional, Lapas Magelang juga membantu narapidana dalam aspek praktis proses perceraian. Mereka diberikan akses kepada informasi hukum dan bantuan dalam mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para narapidana memiliki akses yang sama terhadap proses hukum seperti yang mereka miliki di luar penjara.
Kepala Lapas Magelang, Bapak Bambang Wijanarko, menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan dalam menghadapi perubahan kehidupan yang signifikan. Dia menekankan pentingnya mendukung mereka dalam menghadapi masa transisi yang sulit ini untuk membantu mereka memulai babak baru hidup mereka dengan lebih baik.
Inisiatif Lapas Magelang ini telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kelompok advokasi hak asasi manusia dan lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan narapidana. Diharapkan, langkah seperti ini akan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk lebih memperhatikan kebutuhan psikologis dan emosional para narapidana dalam sistem hukum.