Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan UMKM di desa palasari dalam mengurus perizinan lain seperti sertifikat halal, mengakses program pembinaan atau bantuan dari pemerintah, mengikuti tender atau proyek resmi, serta memperluas peluang kerja sama dengan pihak lain. Selain itu, NIB juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis terhadap usaha yang dijalankan.
ami memulai dengan survei terlebih dahulu ke beberapa tempat pelaku UMKM secara langsung dan bertahap. Setelah dilakukan survei, terdapat 8 UMKM Â di Desa Palasari yang memiliki potensi untuk dibuatkan legalitas usaha. UMKM yang bersedia dibuatkan NIB yaitu terdiri dari usaha rengginang, renggining, keripik pisang dan keripik singkong.
Kegiatan selanjutnya yaitu kami mendampingi UMKM pertama yaitu Pak Edi Sopian. Pak Edi memulai usaha rengginang renggining dari tahun 1985 sampai dengan saat ini. "sudah banyak mahasiswa yang datang ke tempat saya, katanya mau membantu proses pembuatan legalitas usaha, salah satunya Nomor Induk Berusaha (NIB). Tapi sampai sekarang belum ada hasil yang saya rasakan, semua cuman rencana dan omongan saja tanpa ada tindak lanjut yang jelas". Maka dari itu, kami melakukan pendampingan langsung untuk usaha rengginang dan renggining Pak Edi sampai terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pendampingan kedua dilakukan kepada Pak Cecep, pemilik usaha keripik pisang, talas, ubi ungu, dan singkong yang cukup populer namun belum memiliki legalitas, sehingga dibuatkan NIB untuk memperluas pasar. Pendampingan ketiga kepada Pak Misbah, penjual keripik singkong keliling, bertujuan memberikan NIB agar usahanya resmi dan terlindungi. Pendampingan keempat kepada Pak Ujang, pelaku usaha repack keripik singkong, dilakukan untuk mengoptimalkan penjualan dan pengembangan usaha melalui NIB. Pendampingan kelima hingga kedelapan kepada Ibu Milah, Ibu Ipah, Ibu Halimatusadiah, dan Ibu Ipah Latipah sebagai pelaku usaha rengginang, renggining, dan keripik dengan kendala modal, diharapkan NIB dapat membuka peluang permodalan dan memperluas pemasaran..
Para pelaku UMKM memberikan tangapan yang positif terhadap kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN Universitas Djuanda Bogor "Kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan pendampingan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN, Karena Sebelumnya kami masih belum memahami pentingnya legalitas usaha dan prosedur pengurusannya".
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI