Mohon tunggu...
Redaksi postnewstime
Redaksi postnewstime Mohon Tunggu... Jurnalis - Bekerja Dan Berkarya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Optimis Selalu Menjadi Yang Terbaik

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Polres Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

24 Maret 2020   23:02 Diperbarui: 24 Maret 2020   23:00 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Tangerang | Banten - Sejumlah barang bukti (BB) kejahatan dari para pelaku  pelanggaran hukum, dimusnahkan aparat kepolisian dari Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (23/3/2020) pagi.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pihaknya ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan belasan tersangka.

"Tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini berjumlah 12 orang yang terdiri dari 3 warga negara asing (2 Nepal dan 1 Yaman) serta 9 warga negara Indonesia," terangnya, lengkap.

Lebih jauh, alumnus akademi kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini juga menjelaskan, ada tiga jenis Narkotika yang dimusnahkan. Ia juga menegaskan, hal itu sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

"BB yang dimusnahkan diantaranya, Narkotika jenis Shabu seberat 5.683,81gram. Narkotika jenis daun Khat seberat 9.316 gram serta Zenith seberat 200 kilogram," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kasubbag Humas, Ipda Riyanto menambahkan, berbagai barang bukti narkotika ini dimusnahkan pihaknya dengan menggunakan alat pemusnah dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan kejaksaan Tangerang dan para pejabat di komunitas Bandara Soetta (Kombata)," tukasnya.(by/man) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun