Mohon tunggu...
Recovery Data Indonesia
Recovery Data Indonesia Mohon Tunggu... Tech Enthusiast

Kami dari Recovery Data Indonesia (RDI) 085212346601 Akun edukatif yang membahas seputar kerusakan media penyimpanan, teknik pemulihan data, dan fakta-fakta penting di balik kegagalan perangkat digital. Kami hadir untuk mengedukasi publik agar lebih bijak menghadapi kehilangan data, tanpa tertipu mitos atau langkah keliru yang justru memperparah kerusakan. Ikuti kami untuk insight teknis, tips pencegahan, dan pembahasan kasus nyata seputar data recovery dari sudut pandang profesional. "Jasa Recovery Data No. 1 di Indonesia" Dibina Langsung Oleh Amin Yahya Ze Tim Alumni ITB Beralamat di Jalan Cigadung Raya Timur No. 56, Cigadung, Kec. Cibeuying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40191

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Praktis Membuka terKunci USB Flash Drive yang Terunci dan Memulihkan Data

25 September 2025   15:10 Diperbarui: 24 September 2025   11:41 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi Darj:(https://recoverit.wondershare.co.id/flashdrive-recovery/unlock-usb.html)

Pendahuluan: Panik Saat USB Flash Drive Terkunci?

Pernahkah kamu sedang buru-buru memindahkan file, tapi tiba-tiba USB flash drive tidak bisa ditulis, disalin, atau bahkan dibuka? Rasanya campur aduk---antara panik, bingung, dan kesal. Apalagi kalau di dalamnya ada file penting: tugas kuliah, laporan kerja, atau koleksi foto pribadi.

Tenang, kamu tidak sendirian. Banyak orang mengalami masalah ini, dan kabar baiknya, ada cara praktis untuk mengatasinya. Artikel ini akan membahas dua metode utama membuka kunci USB yang terkunci, serta cara memulihkan data penting jika ternyata file di dalamnya hilang.

Mengapa USB Bisa Terkunci?

Sebelum membahas cara mengatasinya, kita perlu tahu dulu kenapa hal ini bisa terjadi. Ada beberapa penyebab umum:

  1. Proteksi Tulisan (Write Protection).
    Beberapa USB dilengkapi fitur proteksi agar tidak bisa ditulis atau dihapus. Tujuannya untuk menjaga keamanan data.

  2. Pengaturan Administrator.
    Pada komputer kantor atau sekolah, kadang USB dikunci oleh administrator agar pengguna tidak sembarangan menyalin file.

  3. Kerusakan Sistem File.
    Jika USB sering dicabut tanpa "safe remove" atau terkena virus, sistem file bisa rusak, dan akibatnya drive terkunci.

  4. Sakelar Fisik.
    Pada beberapa USB atau kartu memori, ada sakelar kecil (lock/unlock). Jika posisi lock aktif, maka drive tidak bisa digunakan untuk menulis data.

Solusi 1: Membuka Kunci dengan Izin Administrator

Kalau kamu memiliki password administrator, maka ini adalah cara paling mudah. Metode ini cocok untuk USB yang terkunci karena sistem keamanan komputer.

Langkah-langkahnya:

  1. Sambungkan USB ke komputer.

  2. Buka This PC atau Komputer Saya.

  3. Klik kanan drive USB pilih Properties.

  4. Masuk ke tab Security klik Edit.

  5. Masukkan kata sandi administrator.

  6. Pilih nama pengguna kamu pada kolom Group or User Names.

  7. Centang opsi Allow pada bagian Full Control dan Write.

  8. Klik Apply OK.

Jika langkah ini berhasil, USB kamu akan kembali normal, dan kamu bisa menyalin atau menambahkan file seperti biasa.

Kelebihan cara ini: cepat dan tidak ribet.
Kekurangan: hanya bisa dilakukan kalau kamu tahu password administrator.

Solusi 2: Membuka Kunci USB dengan Regedit

Bagaimana kalau kamu lupa password administrator atau memang tidak punya aksesnya? Jangan khawatir, ada cara kedua: menggunakan Registry Editor (Regedit).

Cara ini bekerja dengan menonaktifkan proteksi tulis (write protection) langsung dari sistem Windows.

Langkah-langkahnya:

  1. Tekan tombol Windows + R, lalu ketik regedit, tekan Enter.

  2. Arahkan ke folder berikut:

    HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Control\StorageDevicePolicies

  3. Cari file bernama WriteProtect.

  4. Klik dua kali, ubah nilai (Value data) dari 1 menjadi 0.

  5. Klik OK, lalu tutup Registry Editor.

  6. Restart komputer.

Setelah restart, coba colokkan USB kembali. Biasanya, proteksi akan hilang, dan kamu bisa membuka USB seperti biasa.

Catatan penting:

  • Gunakan cara ini dengan hati-hati, karena mengubah registry tanpa tahu fungsinya bisa memengaruhi sistem Windows.

  • Jika folder StorageDevicePolicies tidak ada, kamu bisa membuatnya secara manual.

Bagaimana Jika Data Hilang Setelah USB Terbuka?

Kadang, setelah berhasil membuka kunci, masalah lain muncul: data di dalam USB hilang atau tidak terbaca. Ini bisa terjadi karena virus, kerusakan file system, atau kesalahan saat mengubah registry.

Jangan panik dulu! Ada solusi untuk memulihkan data yang hilang menggunakan software pemulihan data, salah satunya EaseUS Data Recovery Wizard.

Langkah Pemulihan Data:

  1. Hubungkan USB ke Komputer.
    Pastikan komputer dalam kondisi sehat dan bebas virus.

  2. Jalankan EaseUS Data Recovery Wizard.
    Pilih drive USB yang ingin dipindai.

  3. Lakukan Scan.
    Biarkan software mencari file yang hilang. Proses ini bisa memakan waktu, tergantung kapasitas USB.

  4. Pratinjau dan Pulihkan File.
    Setelah proses selesai, kamu bisa melihat file yang ditemukan. Pilih file penting, lalu klik Recover untuk menyimpannya di lokasi yang aman.

Tips Mencegah USB Terkunci di Masa Depan

Supaya masalah ini tidak terulang lagi, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa kamu lakukan:

  • Selalu eject USB dengan aman. Jangan asal cabut.

  • Hindari colok USB di komputer umum. Risiko virus lebih tinggi.

  • Gunakan antivirus. Pastikan komputer dan USB kamu terlindungi.

  • Backup rutin. Simpan salinan data penting di cloud atau hard disk eksternal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun