Dolar Menguat, Siapa Untung Siapa Buntung?
Oleh: Rebecca Febrianing Wahyudi
Kurs dolar Amerika Serikat (USD) kembali menguat terhadap banyak mata uang dunia, termasuk rupiah. Di awal 2025, dolar sempat menembus angka Rp16.200---level tertinggi dalam dua tahun terakhir. Fenomena ini tidak hanya menjadi tajuk utama media ekonomi, tapi juga memengaruhi berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari harga BBM hingga biaya kuliah luar negeri. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang justru dirugikan ketika dolar menguat?
Mengapa Dolar Menguat?
Penguatan dolar biasanya terjadi karena dua faktor utama: kondisi ekonomi AS yang menguat, serta naiknya suku bunga acuan Federal Reserve (The Fed). Ketika The Fed menaikkan suku bunga untuk mengendalikan inflasi, investor global cenderung menarik dana dari negara berkembang dan kembali menaruhnya di aset dolar karena dianggap lebih aman dan menguntungkan.
Pada 2024-2025, AS masih mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat, sementara suku bunga tetap tinggi di atas 5 persen. Hal ini membuat arus modal kembali ke AS dan memperkuat nilai tukar dolarnya.
Siapa yang Diuntungkan?
1. EksportirÂ
  Perusahaan yang menjual produk ke luar negeri dalam denominasi dolar justru diuntungkan. Ketika dolar menguat, nilai konversi hasil ekspor mereka dalam rupiah meningkat. Sektor seperti pertanian, perikanan, dan tekstil bisa memperoleh marjin keuntungan lebih besar, terutama jika bahan baku mereka berasal dari dalam negeri.
2. Penerima Kiriman Uang (Remitansi)Â
  Warga Indonesia yang bekerja di luar negeri dan mengirimkan uang ke kampung halaman juga diuntungkan. Dengan kurs dolar yang tinggi, jumlah rupiah yang diterima keluarga mereka menjadi lebih besar.